Sukses

Erick Thohir-Kejagung Kompak Bongkar Korupsi di PT Timah

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk (TINS).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir terus sejalan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran hukum di lingkungan BUMN. Salah satunya terlihat di kasus dugaan korupsi tata niaga dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk (TINS). 

"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah. Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus, melainkan membongkar secara penuh, termasuk keberadaan penambangan ilegal.  

"Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Bagi sangat menguntungkan, kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap Arya. 

Dia mengatakan langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terungkapnya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan. 

"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," kata Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

DPR Bakal Bikin Panja Kasus Korupsi Timah, Dirut PT Timah: Kami akan Kooperatif

Sebelumnya diberitakan, PT Timah Tbk mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Timah Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dalam RDP kali ini, Komisi VI DPR dengan PT Timah membahas topik terkait Kinerja Korporasi PT Timah Tahun 2023.

Kami mengapresiasi inisiasi Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja yang bertujuan untuk terkait perbaikan tata kelola timah di Indonesia. Kami juga akan kooperatif bersama panja untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan ekosistem timah nasional,” kata Dirut PT Timah, Dani Virsal dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

Menurut Dani, saat ini PT Timah juga telah melakukan perbaikan dari hulu ke hilir dalam proses bisnis perusahaan. Salah satunya dalam reformasi organisasi PT Timah untuk melakukan penataan tupoksi dan kewenangan di internal PT Timah.

“Kita sudah melakukan perbaikan di beberapa sistem di internal mempercepat salah satunya mereformasi organisasi, memberikan kepastian sehingga hasil produksi bisa terukur dan ditelusuri asal usulnya,” ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Tata Kelola Timah

Dani juga mengharapkan Komisi VI DPR RI dapat terus mendukung PT Timah dalam hal perbaikan tata kelola timah secara nasional, sehingga PT Timah dapat terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara dan pemanfaatan sumber daya alam timah dapat dilakukan berkelanjutan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada komisi VI DPR RI yang telah memberikan masukan dan membentuk panja, kami terbuka atas informasi yang dibutuhkan. Saya optimis kita punya jalan keluar apalagi perusahaan ini perusahaan publik dan tidak ada yang kita tutupi,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Dani juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional sehingga pertambangan timah di Indonesia dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik,” kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Korupsi Tata Niaga Timah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung yang memimpin langsung RDP ini menyinggung persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.

Martin menegaskan dalam rapat panja Timah nanti, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait karut marut ekosistem tata niaga timah sehingga ke depannya bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali.

“Kami ingin mengetahui karut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam karut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa,” tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.