Sukses

Pabrik PT Semen Gresik di Rembang Masuk Objek Vital Nasional

Penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pabrik semen yang berada di Rembang yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), yaitu PT Semen Gresik ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri. penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) 

Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak. PT Semen Gresik juga berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional," ujar Vita dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

"Sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” kata Vita melanjutkan.

Vita menambahkan bahwa pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik.

Hal ini dilakukan guna mendapatkan produksi semen dengan kualitas tinggi dan ramah lingkungan.

Selain mendukung pembangunan dan kemajuan daerah melalui kontribusi ekonomi, baik dari pajak dan retribusi, Perusahaan juga menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lewat Pabrik Rembang, Semen Gresik Paparkan Kriteria Tambang Aman dan Berkelanjutan

Sebelumnya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG memaparkan kaidah pertambangan yang aman dan berkelanjutan, lewat praktik good mining practice oleh anak usaha PT Semen Gresik di Pabrik Rembang, Jawa Tengah. Adapun pabrik tersebut sukses meraih Predikat Terbaik 1 Penghargaan Good Mining Practice (GMP) 2023, kategori Skala Besar dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, penerapan good mining practice yang memperhatikan prinsip keberlanjutan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kegiatan pertambangan di seluruh wilayah operasional SIG.

Hal ini sejalan dengan tiga pilar keberlanjutan yang ditetapkan perusahaan, yakni mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan, perlindungan terhadap lingkungan, serta menciptakan nilai bagi karyawan dan komunitas.

"Penerapan good mining practice oleh SIG tidak sebatas hanya untuk memenuhi regulasi semata, tetapi dilandasi oleh kesadaran akan besarnya manfaat yang bisa diperoleh secara berkelanjutan bagi banyak pihak, khususnya masyarakat sekitar wilayah operasi. Karena SIG ingin menjaga keseimbangan antara kinerja perusahaan (prosperity), kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people)," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Dalam perencanaan penambangan, Vita menyebut PT Semen Gresik selalu mengacu pada desain tambang yang tertuang dalam AMDAL. Terutama terkait elevasi kedalaman penambangan untuk menjaga air bawah tanah. Monitoring juga dilakukan secara berkala pada sumur-sumur pantau yang telah disediakan.

3 dari 3 halaman

Kawasan Hijau

Untuk meminimalisir dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari operasional tambang, PT Semen Gresik telah membangun kawasan green belt (sabuk hijau) selebar 50 meter yang mengelilingi area tambang di Rembang, Jawa Tengah, dengan total lahan mencapai 37 hektare.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, hingga saat ini PT Semen Gresik telah mereklamasi lahan pascatambang tanah liat seluas 3 hektare dan lahan pascatambang batu gamping seluas 5,5 hektare.

Perusahaan juga telah menanam beragam jenis pohon sebanyak 33.610 pohon, diantaranya jati, mahoni, trembesi, sengon, johar, kesambi, sukun, sawo, nangka, mangga, kelengkeng, hingga pohon bambu.

"Selain itu, PT Semen Gresik juga melibatkan 361 petani yang berasal dari di enam desa sekitar untuk mengelola 119,25 hektare lahan milik perusahaan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi," imbuh Vita.

Vita menyampaikan, dari sisi keselamatan kerja, PT Semen Gresik memiliki pedoman kerja yang komprehensif, hingga tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.