Sukses

Waspada Modus Taksi Biru Palsu, Ini Tips Kenali!

Dua wisman asal Amerika diancam dengan senjata tajam dan diperas oleh sopir taksi biru palsu untuk membayar hingga USD 50 atau setara dengan Rp 700 ribu viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai peristiwa penumpang yang dirugikan oleh oknum yang melakukan imitasi brand taksi biru di beberapa wilayah Bali marak terjadi. Baru-baru ini, peristiwa yang sama kembali terulang di awal Januari 2024, akibat ulah oknum sopir taksi yang tidak bertanggung jawab.

Dua wisman asal Amerika diancam dengan senjata tajam dan diperas oleh sopir taksi biru palsu untuk membayar hingga USD 50 atau setara dengan Rp 700 ribu viral di media sosial.

Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya untuk berhati-hati menggunakan taksi biru palsu atau taksi gelap harus terus digaungkan, terlebih seringkali mengaku bahwa mereka merupakan anak perusahaan dari salah satu brand taksi ternama, yaitu Blue Bird.

Berikut adalah ciri-ciri taksi biru palsu atau taksi gelap yang perlu diwaspadai:

  1. Identitas taksi meniru warna dan logo brand taksi yang sudah terkenal
  2. Sopir tidak menggunakan seragam resmi
  3. Tidak memiliki argo dan tarif yang jelas
  4. Sopir agresif menawarkan jasanya ke calon penumpangnya.

General Manager Area Timur dan Vice President Marketing PT Blue Bird Tbk, Panca Wiadnyana mengungkapkan, Bluebird merasa bangga karena dipercaya menjadi taksi yang mampu melayani wisman,

“Sebagai perusahaan mobilitas yang sudah memasuki usia 52 tahun, kenyamanan dan keamanan penumpang selalu menjadi prioritas Blue Bird. Hal ini menjadi landasan komitmen kami untuk memberikan layanan Standar Nyaman Indonesia (SNI) dengan tiga pilar utama, yaitu armada yang terstandarisasi, pengemudi yang profesional dan kemudahan aksesibilitas,” papar Panca dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

11 Tanda

Hanya saja, informasi positif mengenai Bluebird di travel blog dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan meniru identitas Bluebird demi mendapatkan keuntungan.

Panca mengungkapkan bahwa taksi Bluebird bukan sekadar biru, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan penumpang sebelum naik taksi:

  1. Armada Bluebird berwarna frost blue
  2. Memiliki “Taxi sign” atau mahkota dengan logo burung Bluebird di bagian atas mobil dan tulisan “TAKSI”
  3. Terdapat tulisan Bluebird dan logo di atas kaca mobil bagian depan
  4. Terdapat logo Bluebird dan PT Praja Bali Transportasi di bagian pintu samping
  5. Memiliki kode armada di bagian belakang, samping dan bagian dalam taksi berupa huruf dan angka
  6. Terdapat ID card data pengemudi di dashboard bagian depan
  7. Menggunakan argo di layar IoT yang berada di dalam armada (tidak tembak harga)
  8. Mengikuti arahan rute dari tamu
  9. Armada yang terstandarisasi dengan AC dingin dan bersih
  10. Pengemudi profesional menggunakan seragam batik biru dengan logo Bluebird
  11. Bisa membayar menggunakan cash ataupun cashless.

Namun, Panca menyarankan bahwa pengguna akan lebih aman jika memesan taksi Bluebird melalui aplikasi MyBluebird, pangkalan resmi yang ada di Bandara, hotel, dan destinasi favorit lainnya.

3 dari 4 halaman

Geger Turis Asing Diperas Sopir Taksi di Bali, Kadispar Gercep Lakukan Ini

Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan insiden pemerasan oleh sopir taksi terhadap dua wisatawan asing di Bali. Menurut narasi yang beredar di internet, turis tersebut dipaksa membayar uang yang lebih besar dari tarif taksi yang ditumpanginya.

Beruntung tindakan pelaku viral di media sosial, dan dengan cepat diamankan pihak berwenang. Namun, insiden tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran pada citra pariwisata Bali.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali, Tjok Bagus Pemayun menyarankan untuk dilakukan pemasangan stiker di moda transportasi umum. 

Hal itu untuk membedakan antara transportasi legal dan ilegal, atau kendaraan resmi dan tidak resmi sehingga kepatuhan dan keamanan dapat dipantau.

"Maka jika sopir melanggar akan terlihat karena sudah terintegrasi dengan aplikasi," jelasnya, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (12/1/2024).

Adapun kode QR untuk diakses wisatawan di mana terdapat informasi kewajiban dan larangan.

Kode QR tersebut sudah terpasang di area pemeriksaan identitas di terminal kedatangan internasional, dan tersedia dalam berbagai bahasa, yaitu Bahasa Inggris, Mandarin, hingga Bahasa India.

Tjok Bagus menambahkan, baiknya untuk penyedia layanan sewa kendaraan agar memastikan penyewa  menyertakan dokumen identitas.

"Kami sudah mengajukan usulan untuk memberikan ruang khusus untuk menjemput penumpang dari bandara. (Saat ini) masih dalam proses," terangnya.

Dia juga mengajak masyakarat untuk bersinergi dalam memberantas jasa transportasi ilegal di Bali, mulai dari partisipasi Ppemerintah, media, divisi pariwisata, dan masyarakat.

4 dari 4 halaman

Polisi Tangkap Sopir Taksi Pemeras dan Pengancam Turis Asing di Bali

Seorang sopir taksi bernama Yanuarius Toabkae ditangkap polisi lantaran videonya viral memeras dan mengancam dua turis asing di Bali.

Pria asal Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu ditangkap saat sedang berada di kawasan Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, kemudian Polresta Denpasar dan Polres Badung, diketahui keberadaan pelaku berada di daerah Jawa Timur, dicek posisinya ada di Sidoarjo. Kemudian dicek lebih dalam lagi ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dikutip Jumat (5/1/2024).

Polisi kemudian berkoordinasi dengan avsec Bandara Juanda dan akhirnya menangkap Yanuarius sebelum hendak meninggalkan Surabaya melalui jalur udara.

Hingga kini Polda Bali masih menunggu ketibaan sopir taksi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut Jansen, cekcok antara sopir taksi dan dua turis asing di dalam mobil motifnya perlu didalami. Selain itu, polisi juga membutuhkan laporan korban untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini