Sukses

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Outlook Perdagangan 2024, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

"Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.

Lindungi Konsumen

Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.

Disamping itu, Kemendag tidak hanya melakukan pemusnahan barang ilegal. Melainkan juga melakukan pengawasan usaha kegiatan perdagangan dan post border untuk 1.061 pelaku usaha.

Untuk rinciannya, sepanjang tahun 2023 Kemendag bertugas mengawasi 497 pelaku usaha pengawas kegiatan perdagangan dan 564 pelaku usaha post border.

Disisi lain, Kemendag juga melindungi konsumen terkait perdagangan komoditas termasuk aset crypto dengan jumlah pelanggan sebanyak 18,25 juta pelanggan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indonesia Punya Lebih dari 1.000 Pelabuhan Tikus, Jadi Pintu Masuk Barang Impor Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkap lokasi pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia.

"500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatera," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Kamis (26/10/2023).

Bahkan Bea Cukai memperkirakan terdapat lebih dari 1.000 pelabuhan tikus tersebar di Indonesia. Disisi lain, penyelundupan barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui laut tapi juga jalur darat, umummya perbatasan. Bahkan, ada yang menjadikan kebun sebagai jalur perlintasan barang impor ilegal.

"Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Butuh Kolaborasi

Melihat hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian Lembaga, utamanya Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah, untuk mengawasi pelabuhan tikus tersebut.

"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini