Sukses

Motor Sumbang Kecelakaan Terbanyak, Pesawat Jadi Transportasi Teraman

MTI mencatat, angka kecelakaan pada tahun 2023 meningkat sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Bidang Keselamatan Transportasi, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Rivan A. Purwantono mencatat, angka kecelakaan pada tahun 2023 meningkat sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Secara rinci, insiden kecelakaan tersebut didominasi oleh moda transportasi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Lalu, disusul oleh kendaraan berat.

 

"Dari peningkatan 6,8 persen kecelakaan di 2023 dominasi memang masih sepeda motor. Paling banyak sepeda motor 70 persen," kata Rivan dalam acara konferensi pers Catatan Akhir Tahun MTI di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Jakarta Timur, Rabu (27/12).

Rivan menyebut, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor antara lain dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Antara lain pengemudi yang tidak mengenakan helm hingga melawan arus.

"Kenapa sepeda motor banyak (kecelakaan)? karena tidak menggunakan helm pengaman, melawan arus, dan terutama di usia produktif di umur-umur 45 tahun ke bawah," ujar Rivan.

Pesawat Paling Aman

Sebaliknya, pesawat udara masih menjadi moda transportasi paling aman. Keamanan pesawat udara ini karena ketatnya operasional untuk memastikan aspek keselamatan penumpang.

"Pesawat udara masih paling aman, setahun praktis gak ada yang menonjol. Karena handling security nya, ground-nya," beber Rivan.

Rivan menambahkan, kereta api juga tergolong moda transportasi yang aman. Dalam catatannya, tidak ada kecelakaan yang berarti melibatkan kereta api.

"Saya kira semua moda transportasi itu aman, yang justru kecelakaan banyak bukan moda transportasi, tapi kendaraan pribadi yang banyak," pungkas Rivan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Potensi Rp 18 Triliun Dana APBD untuk Transportasi Umum, Apa Hasilnya?

Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat ada potensi sebesar Rp 18 triliun dari dana pemerintah daerah untuk pengembangan sektor transportasi. Ini merujuk pada aturan yang sudah diteken sebelumnya.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro mencatat, dalam Peraturan Pemerinrah Nomor 35 Tahun 2023, ada pengaturan penggunaan 10 persen pendapatan pajak kendaraan bermotor harus digunakan Pemerintah Daerah untuk perbaikan transportasi.

"Ada kebijakan krusial yaitu alokasi 10 persen dari pajak kendaraan bermotor harus digunakan untuk sektor transportasi. MTI mendorong Kemendagri untuk membantu Kementerian Perhubungan untuk mengucurkan agar 10 persen tadi bisa digunakan," ujar Tory dalam Catatan Akhir Tahun MTI 2023, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Pajak Daerah

Secara nasional berdasarkan data pajak, MTI mencatat bawa Perpres ini akan membuka ruang fiskal sebesar Rp 18 triliun pertahun bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen pembiayaan pembangunan dan subsidi layanan angkutan umum perkotaan.

"Tahun lalu, TKD (Transfer ke Daerah) itu ada Rp 180 triliun, kalau 10 persen untuk angkutan umum, berarti ada Rp 18 triliun," tegasnya.

Langkah ini, kata Tory, sudah mulai dijalankan olej Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Dimana, DPRD Kota Pekanbaru yang dengan bantuan MTI Wilayah Riau, berhasil menyusun Perda Angkutan Umum yang mengalokasikan anggaran APBD tahunan sebesar 5 persen untuk pembiayan angkutan umum.

"MTI mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mendukung komitmen pendanaan Pemerintah Daerah dengan menjadikan angkutan umum sebagai layanan umum wajib dasar dengan persentasi alokasi APBD tetap setiap tahun," paparnya.

 

3 dari 4 halaman

Pembangunan Angkutan Bus di 5 Kota

Kementerian Perhubungan berencana membangun jaringan angkutan bus sepanjang 2.000 kilometer (km) di 5 kota metropolitan. Namun, ada tantangan tersendiri dalam implementasinya kedepan.

Ketua Umum Masyarata Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mencatat ada salah satu maslaah inti dari rencana tersebut. Hal ini diprediksi bisa menimbulkan konflik saat pelaksanaan angkutan bus tersebut.

"Kendala Utama program ini adalah penolakan dari operator angkot eksisting. Untuk itu MTI mendesak Kementerian Perhubungan menggandeng Organda untuk segera melaksanakan reformasi angkot eksisting dengan mengambil pembelajaran dan best practises dari beberapa daerah," bebernya dalam Catatan Akhir Tahun MTI 2023, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

 

4 dari 4 halaman

Layani 34 Juta Penduduk

Program itu, merujuk pada Indonesia Mass Transit Program (Mastran) yang akan membangun 2.000 km rute angkutan bus di 5 kawasan perkotaan metropolitan. Targetnya bisa melayani 34 juta penduduk di Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

Dia pun meminta pemerintah turut serta melengkapi pengembangan rute angkutan bus itu dengan monitoring dan evaluasi.

"MTI mengingatkan program ini harus dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi dan didukung sistem data yang baik sehingga kemenhub jadi bisa memantau terus menerus dan ada perbaikan kinerjanya," tuturnya.

Tory menjelaskan, secara umum, pihaknya mengapresiasi rencana tersebut. Pasalnya, hal ini dinilai bisa memberikan pelayanan transportasi massal yang merata di kota-kota di Indonesia.

"Ini penting, karena apa? Program Mastrans ini nantinya akan mengeluruh, jadi infrastruktur masuk, operasional masuk, pembiayaan masuk, kelembagaan dan peraturan juga. Ini yang sudah ditunggu-tunggu oleh MTI, bukan cuma di Jakarta tapi di Indonesia," ucapnya.

Penuhi 160 Juta Penduduk PerkotaanPada konteks ini, Tory menyoroti pula soal pembangunan angkutan umum perkotaan untuk mengatasi kebutuhan transportasi 160 juta penduduk perkotaan sebagai dampak urbanisasi yang terus tumbuh pesat di Indonesia.

Di tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan telah merencanakan peralihan pengelolaan program Buy The Service kepada Pemerintah Daerah di 11 kota untuk melanjutkan pengoperasian, pengelolaan, dan pendanaan program yang total anggarannya mencapai Rp 500 miliar per tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini