Sukses

3 Provinsi Pengendali Inflasi Terbaik Dapat Hadiah, Sri Mulyani: Semoga Terjaga sampai Akhir Tahun

Ketiga Provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik nasional saat ini adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dam Gorontalo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan insentif fiskal kepada daerah-daerah yang melakukan pengendalian inflasi terbaik.

“Tadi pagi saya dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian) memberikan insentif fiskal kepada 3 provinsi terbaik dalam menangani inflasi, 6 kabupaten/kota terbaik dan 25 kabupaten yang memiliki prestasi terbaik dalam pengendalian inflasi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekomonian, Senin (6/11/2023).

Ketiga Provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik nasional saat ini adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dam Gorontalo.

Menkeu lebih lanjut menjelaskan, insentif fiskal ini diberikan sebanyak 3 kali dalam setahun atau sekali dalam 4 bula.

”Agar inflasi mereka bisa dijaga sampai akhir tahun,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa “kita juga memberikan insentif fiskal kepada daerah yang mampu menurunkan kemiskinan dan stunting”.

“Ini tujuannya agar tiap daerah menggunakan APBD-nya sebagai instrumen untuk menjaga masyarakat terutama dalam melindungi daya beli dan memberikan dukungan kepada masyarakat (ekonomi) paling bawah,” pungkas Sri Mulyani.

Ssbagai informasi, insentif fiskal yang diberikan 2023 sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Sehingga total insentif untuk kinerja tahun berjalan Rp1 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mampu Kendalikan Inflasi, 34 Daerah Dapat Hadiah Rp 340 Miliar

Sesuai dengan janji, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan penghargaan kepada pemerintah yang berhasil mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut berupa insentif fiskal total senilai Rp 340 miliar kepada 34 daerah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, insentif fiskal untuk periode ketiga digelontorkan sebesar Rp 340 miliar yang diberikan kepada 34 daerah. Rinciannya 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten. Insentif tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar.

Perlu diketahui insentif fiskal yang diberikan 2023 sebesar Rp 330 miliar untuk periode pertama dan kedua. Sedangkan untuk periode ketiga sebesar Rp 340 miliar. Sehingga total insentif untuk kinerja tahun berjalan Rp1 triliun.

"Telah ditetapkan 34 daerah penerima alokasi di 2023, kategori pengendalian inflasi daerah untu periode ketiga terdiri dari 3 provinsi, 6 kota daj 25 kabupaten," kata Luky dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Fiskal Tahun 2023 Dirangkaian dengan Penyerahaan Insentif Fiskal, Jakarta (6/11/2023).

Adapun kategori penilian Pemda terdiri dari 4 macam. Pertama, tingkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari upaya mengatasi inflasi daerah. Kedua, pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan upaya mengatasi pangan yang telah dilakuka oleh Pemda.

Ketiga kepatuhan yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan Pemda dalam inflasi pangan dan kabupaten kota. "Terakhir, rasio realisasi belanja taking inflasi terhadap total anggaran belanja daerah," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Daerah

Ia menuturkan dari ketiga periode penilian komposisi daerah kinerja inflasi cemderung berubah dan tidak ada daerah yang menerima 3 periode berturut-turut.

Menurutnya ini menunjukkan bahwa keberadaan insentif fiskal ini telah berhasil menciptakan iklim kompetisi yang baik antar daerah dalam meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun anggaran 2023.

"Insentif fiskal 2023 ini akan kami salurkan sekaligus setelah Pemda menyampaikan laporan rencana penggunaan periode tiga. Pemda penerima insentif fiskal juga wajib melaporkan penyerapan insentif pada periode 1,2, dan 3 paling lambat Juni 2024 agar tidak dikenakan DBAU dan DBH," terang Luky.

Lebih lanjut dia meminta kepada daerah perima insentif fiskal agar penggunaannya difokuskan untuk mendanai kegiatan yang sesuai dengan prioritas seperti pendukung penuruna inflasi, penurunan stanting, penghapusan eksim serta peningkatan investasi.

Berikut 3 daerah penerima insentif fiskal tertinggi periode ketiga:

  1. Kabupaten Pulau Morotai Rp11,898 miliar
  2. Kota Subulussalam Rp11,833 miliar
  3. Kabupaten Bangka Selatan Rp11,831 miliar

Berikut 3 daerah penerima insentif terendah periode ketiga:

  1. Provinsi Sulawesi Barat Rp8,620 miliar
  2. Kabupaten Pasaman Rp9.151 miliar
  3. Kabupaten Banyuwangi Rp9,155 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.