Sukses

Investasi Digital Menjamur, Generasi Muda Perlu Dibekali Hal Ini

Pada era modern ini, investasi saham dan kewirausahaan merupakan pilihan menarik bagi individu yang ingin menciptakan peluang bisnis baru, mengantisipasi perubahan investasi digital, dan meraih kesuksesan finansial.

Liputan6.com, Jakarta Pada era modern ini, investasi saham dan kewirausahaan merupakan pilihan menarik bagi individu yang ingin menciptakan peluang bisnis baru, mengantisipasi perubahan investasi digital, dan meraih kesuksesan finansial.

Namun, kurangnya pemahaman tentang pasar saham, manajemen keuangan, dan kewirausahaan seringkali menjadi hambatan bagi mahasiswa dan pelajar yang ingin terlibat di bidang industri ini.

Menitikberatkan pada isu tersebut, Bank Mandiri hadir memberikan program Mandiri Sahabat Edukasi 2023 kepada mahasiswa dan pelajar sebagai langkah awal bagi generasi muda untuk belajar mengenai kepemimpinan dan investasi.

Program tersebut mengupas investasi saham/entrepreneurship serta literasi keuangan yang penyelenggaraannya berkolaborasi dengan Mandiri Group seperti Mandiri Sekuritas, Mandiri Capital Indonesia, Museum Bank Mandiri atau group/mitra usaha terkait lainnya yang akan dilaksanakan secara online maupun offline.

Senior Executive Vice President Region III Bank Mandiri I Gede Raka Arimbawa menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan Mandiri Sahabat Edukasi yang dimulai sejak Oktober 2023.  Pihaknya menambahkan, antusiasme para peserta cukup tinggi, tercermin dari jumlah peserta 302 mahasiswa/i di Universitas Pelita Harapan. 

“Program Mandiri Sahabat Edukasi merupakan wujud komitmen Bank Mandiri untuk berkontribusi terhadap kemajuan sektor pendidikan. Dengan memberikan akses kepada mahasiswa dan pelajar untuk belajar tentang prinsip-prinsip investasi saham, keterampilan kewirausahaan, dan literasi keuangan, program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk merencanakan masa depan finansial mereka secara mandiri dan juga mengantisipasi untuk menghadapi perubahan ekonomi secara digital,” imbuhnya dikutip Selasa (31/10/2023).

Selain itu untuk Perguruan Tinggi, Bank Mandiri juga memiliki Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri dilengkapi dengan fitur layanan digital single access yang menjadi pusat aktivitas informasi dan transaksi finansial bagi ekosistem Perguruan Tinggi beserta value chainnya secara end to end (hulu ke hilir) diantaranya Mandiri Cash Management (MCM) 2.0, Smart Account, Forex Transaction, Value Chain Financing, Trade Finance, Online Custody, Kopra Billing Reconciliation serta Kopra Hospital Solution.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tranformasi Digital

Senada, Direktur Retail and Treasury Mandiri Sekuritas Theodora Manik mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen untuk terus mendukung transformasi digital dengan mengembangkan layanan keuangan pasar modal yang dapat menjadi solusi transaksi dan investasi, yaitu melalui aplikasi MOST (Mandiri Sekuritas Online Trading).

“Dengan MOST, nasabah dapat berinvestasi di pasar modal dengan lebih mudah, cepat, dan aman dari mana pun dan kapan pun. MOST memberikan berbagai kemudahan dalam proses berinvestasi, jual beli saham, reksadana, obligasi dalam satu platform terintegrasi,” jelasnya.

Pada platform digital MOST tersebut di www.most.co.id, Mandiri Sekuritas menyediakan serangkaian pelatihan produk, layanan, dan mekanisme investasi pasar modal gratis kepada para nasabah. Pelatihan-pelatihan tersebut bertujuan untuk melengkapi nasabah dengan pengetahuan pasar modal yang mereka butuhkan dalam mengelola investasi mereka.

"Melalui Mandiri Goes to Campus, Mandiri Sekuritas menginformasikan berbagai layanan digital tersebut, sehingga dapat lebih memberdayakan para mahasiswa dalam investasi pasar modal yang dapat membangun kesejahteraan keuangan masa depan mereka," ujar Theodora menutup sambutannya.

 

3 dari 4 halaman

OJK Beberkan Perkembangan Regulatory Sandbox untuk ITSK

Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan OJK akan melakukan pembaharuan atas proses regulatory sandbox yang saat ini pengaturannya telah berlaku sesuai dengan POJK nomor 13 tahun 2018 tentang inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan.

"Kebijakan kedepannya OJK akan melakukan pembaharuan atas proses regulatory sandbox, yang saat ini pengaturannya telah berlaku sesuai dengan POJK nomor 13 tahun 2018 yang lalu," kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).

OJK dalam hal ini akan menyusun ketentuan terkait proses regulatory sandbox yang tidak hanya berbasis pada pengujian, namun disisi lain akan mengedepankan fungsi pengembangan, fungsi konsultasi, termasuk menghadirkan peran inovasi center dari OJK.

Selain itu, OJK juga akan menerapkan best practise yang dilakukan oleh regulator keuangan global dalam meningkatkan fungsi regulatory sandbox, untuk mengembangkan terus inovasi di sektor keuangan.

Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Adapun sebagai gambaran untuk memberikan panduan yang jelas kepada seluruh penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), ke depannya mekanisme regulator yang akan dikembangkan akan mengacu pada sedikit 5 elemen desain inti yang sesuai dengan best practice di global.

Elemen pertama, yakni kriteria kelayakannya. Kedua, aspek tata kelola atau governance. Ketiga, rencana pengujian dan indikator dari kelulusan. Keempat, menentukan jangka waktu pengujian. Kelima, yakni menenurkan penilaian dan opsi kelulusan dari peserta regulitary sandbox.

"Nah ini melalui pengembangan regulatorisasi box ke depan OJK akan membuka ruang inovasi yang luas bagi pelaku di sektor jasa keuangan tentu dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan juga perlindungan konsumen dalam hal ini," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

ITSK

Diketahui, kata Hasan, saat ini masih tercatat ada 99 penyelenggara ITSK yang masih yang terbagi ke dalam 14 cluster model bisnis yang masih tercatat dalam proses regulatoy sandbox di OJK.

Diantaranya, 39 Aggregator, 4 Financial Planner, 5 Regtech e-Sign, 17 Credit Scoring, 3 Insurtech, 6 e-KYC, 1 Online Distress Solution, 7 Financing Agent, 1 Insurance Hub, 1 Regtech PEP, 3 Financing Agent, 8 Transaction Authentication, 2 Tax & Accounting, dan 2 Wealth Tech.

"Saat ini kami di OJK terus melakukan percepatan untuk evaluasi atas hasil regulatory sandbox terhadap 99 penyelenggara ini, agar kami bisa menentukan status kelulusan ataupun rekomendasi bagi para financial inovator ini untuk selanjutnya mereka dapat memproses perizinan ke sektor-sektor terkait dengan inovasinya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.