Sukses

Ini Dia Kriteria UMKM Bisa Naik kelas

Dalam upaya mewujudkan UMKM naik kelas, terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan, dalam upaya mewujudkan UMKM naik kelas, terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi.

“Pertama, sisi pendekatan produktivitas ditekankan dari peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha. Kedua, pendekatan aksesibilitas terhadap permodalan dari perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal. Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah atau government intervention yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah,” kata SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya di Ternate, Minggu (22/10/2023).

Menurut SesKemenkopUKM, setiap negara memiliki model UMKM Naik Kelas tersendiri. Belajar dari best practices berbagai negara, setiap negara memiliki kriteria masing-masing terkait definisi UMKM dan definisi UKM Naik Kelas.

Lebih lanjut kata Arif, mayoritas UMKM di dunia merupakan perusahaan independen (independent firms) dengan jumlah pekerja kurang dari 50 orang dan ukuran ini berbeda di setiap negara.

"Banyak negara yang mengklasifikasikan UMKM dengan parameter atau kriteria jumlah tenaga kerja tidak melebihi 250 atau 200 orang. Khusus SMEs di AS, jumlah tenaga kerja tidak melebihi dari 500 orang," kata Arif.

SesKemenkopUKM meyakini berbagai mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria UMKM Naik Kelas. Dalam pembinaan UMKM, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omset tetapi juga indikator lainnya.

"Indikator tersebut diantaranya menurut Bank Indonesia adalah UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau," jelas Arif.

Sedangkan menurut Pemerintah Daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kriteria UMKM Naik Kelas

Adapun saat ini, kriteria UMKM naik kelas yang digunakan adalah kenaikan omset dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kendati demikian, kenaikan kelas UMKM tersebut dinilai terlalu sulit dicapai mengingat jauhnya rentang omset dan modal antar masing-masing klasifikasi usaha.

"Akibatnya, dampak program pemberdayaan UMKM menjadi sulit untuk dipetakan dan kinerja pemerintah sulit dihitung secara kuantitatif," ujar Arif.

Oleh karena itu, SesKemenkopUKM menekankan kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi sangat penting dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM.

"Mitra pembina dan pendamping UMKM yang sudah memiliki tools untuk menilai kelas UMKM, dapat diajak bekerjasama agar tools tersebut dapat dimanfaatkan masing-masing pemerintah daerah," ujar Arif.

3 dari 4 halaman

Investasi Tembus Rp 79 Triliun, Kemendag Dorong Ekspor ke Afrika Barat dan Tengah

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Lagos terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor, khususnya ke Afrika Barat dan Tengah.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, melaporkan bahwa sudah ada 34 perusahaan Indonesia yang telah melakukan bisnis di wilayah Afrika.

Total investasinya mencapai USD 5 miliar, atau setara Rp 79 triliun (kurs Rp 15.800 per dolar AS) di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, farmasi, agrikultur, konstruksi, energi, tekstil, industri makanan dan minuman (mamin).

"Masih banyak peluang yang dapat diraih para pelaku usaha Indonesia, baik perusahaan besar maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar di wilayah Afrika Barat dan Tengah. Kami yakinkan transaksi perdagangan dapat berlangsung dengan aman," ujar Usra dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Ganef Judawati menuturkan, pasar Afrika Barat akan terus berkembang walau memiliki dinamika politik dan keamanan. "Pasar Afrika Barat akan terus berkembang walau memiliki dinamika politik dan keamanan," imbuhnya. 

"Namun, peluang perdagangan dan investasi selalu ada bagi perusahaan yang tertarik dengan pasar Afrika Barat. Silahkan menghubungi layanan Inaexport dan juga ITPC Lagos untuk mengenal lebih dekat peluang yang ada," kata Ganef.

Salah satu pasar ekspor potensial di wilayah Afrika Barat adalah Nigeria. Kemendag mencatat, total perdagangan antara Indonesia dan Nigeria tercatat sebesar USD 4,78 miliar pada 2022. Angka ini berkembang sebesar 90 persen dibandingkan pada 2021. 

Pada Januari-Agustus2023, total perdagangan Indonesia dengan Nigeria sebesar USD 2,97 miliar. Sedangkan ekspor Indonesia ke Nigeria sebesar USD 41 juta. Angka tersebut naik 7,4 persen dibandingkan pada Januari-Agustus 2022.

"ITPC Lagos terbuka untuk memfasilitasi pertemuan buyer dan eksportir Indonesia. Sehingga, dapat mendorong peningkatan ekspor melalui program promosi dan fasilitasi pengembangan ekspor," jelas Kepala ITPC Lagos, Hendro Jonathan.

4 dari 4 halaman

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 39 Bulan Berturut-turut, di Juli 2023 Capai USD 1,31 Miliar

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indonesia sukses mengantongi surplus neraca perdagangan barang per Juli 2023 senilai USD 1,31 miliar. Capaian tersebut melanjutkan tren positif surplus neraca perdagangan sejak Mei 2020.

"Pada Juli 2023, neraca perdagangan barang kembali mencatatkan surplus sebesar USD 1,31 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 39 bulan berturut turut sejak Mei 2020," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (15/8/2023).

Secara angka, surplus senilai USD 1,31 miliar itu didapat meskipun volume ekspor pada Juli 2023 melemah 18,03 persen secara tahunan (YoY). Adapun nilai ekspor Juli 2023 tercatat sebesar USD 20,88 miliar.

Namun, angka tersebut masih lebih besar dibanding nilai impor Juli 2023 senilai USD 19,57 miliar.

Kendati begitu, Amalia mengatakan, capaian surplus neraca dagang Juli 2023 secara total masih lebih rendah baik secara bulanan maupun tahunan. "Surplus Juli 2023 ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada tahun lalu," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini