Sukses

Audit 7 Dapen BUMN Rampung Awal 2024

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengungkap kabar terbaru mengenai audit 7 lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Proses audit ini disebut akan selesai pada awal 2024, mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengungkap kabar terbaru mengenai audit 7 lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Proses audit ini disebut akan selesai pada awal 2024, mendatang.

Rabin menyebut, proses audit terhadap 7 dapen BUMN itu butuh waktu sekitar 3 bulan. Hal ini dibandingkan dengan proses audit sebelumnya terhadpa 4 lembaga dapen BUMN yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pendalaman kayak waktu itu kalau gak salah kan biasanya 3 bulan itu," ungkap Rabin saat ditemui di Grand Sahid Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir meminta timnya untuk melakukan pendalaman ke 7 dapen BUMN sejak Oktober 2023. Jika butuh waktu tiga bulan, artinya proses audit itu akan selesai pada Januari 2024 mendatang.

Pada penyerahan laporan 4 dapen BUMN bermasalah di Kejagung, Erick membawa tim internal Kementerian BUMN yang melakukan audit awal. Diantaranya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari, dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Robertus Billitea.

Rabin mengamini proses audit terhadap 7 dapen tersebut tengah dilakukan setelah penyerahan 4 dapen BUMN ke Kejagung. Ini sejalan dengan perintah dari Erick Thohir.

"Yang kemarin kan auditnya kan pak Menteri kan waktu itu ngomong kan, ya kan sekarang lagi ada proses, nanti kan lagi diperdalami kemarin kan pak menteri bilang ada 7, kan lagi pendalaman nanti lagi masing-masing didalami," ungkap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Proses

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap tengah mendalami 7 dana pensiun (Dapen) BUMN. Nantinya, langkah audit ini akan dilaporkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, 7 dapen BUMN sedang didalami oleh tim internal Kementerian BUMN. Selanjutnya, akan disetor lebih dulu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah pendalaman. Baru kemudian jika terbukti ada indikasi kecurangan atau fraud, dilaporkan ke Kejagung.

"Nanti lagi kita kaji ada 7 lagi, tapi nanti (disetor ke Kejagung)," kata dia saat ditemui di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Kendati begitu, pria yang karib disapa Tiko ini tak memberikan bocoran, lembaga dapen BUMN mana saja yang sedang diaudit. Termasuk, dia juga tak berbicara ketika ditanya indikasi fraud dalam pengelolaan dapen tersebut.

"Belum, belum tau," ujarnya.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan tahap kedua audit dapen BUMN. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah melaporkan 4 lembaga dapen BUMN ke Kejagung yang berpotensi merugikan negara Rp 300 miliar.

4 dapen itu diantaranya, Angkasa Pura I, Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Erick bilang, audit tahap kedua akan dimulai pekan depan oleh BPKP.

 

3 dari 4 halaman

Audit 7 Dapen BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan audit internal terhadap 7 lembaga dana pensiun (Dapen) BUMN. Nantinya, akan dilanjutkan dengan audit Dana Pensiun BUMN oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Erick mengatakan, langkah itu akan dilakukan sekitar 1 atau 2 minggu kedepan. Saat ini pihak Kementerian BUMN masih mengumpulkan data awal dari 7 Dana PensiunBUMN.

"Mungkin 1-2 minggu ini kalau sudah datanya dan hasil audit versi kita (selesai), kita akan kasih ke BPKP lagi, nanti baru ke Kejaksaan (Agung)," ujarnya dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Sabtu (7/10/2022).

 

4 dari 4 halaman

Dugaan Korupsi

Dia mengamini ada indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan pada tujuh dapen tersebut. Meski begitu, Erick belum mengungkap dapen BUMN mana saja yang sedang ditelusuri.

Erick Thohir menekankan perlu adanya sistem yang baik dalam pengelolaan dapen BUMN. Tapi, langkah penegakan hukum juga jadi salah satu upaya yang juga harus dijalankan.

"Kalau memang dana ini tidak dikelola dengan baik dengan orang baik, dengan sistem yang baik yang namanya melakukan sesuatu perubahan itu perlu ada yang namanya pimpinan dan juga sistem," kata dia.

"Kalau saya ingin menunda sebenarnya lebih gampang kok, tapi kan tanggung jawab moral yang harus saya pertanggung jawabkan. Karena BUMN ini lagi bagus," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.