Sukses

Pemerintah Rilis Daftar Barang Impor Boleh Dijual e-Commerce Bulan Ini, Nasib UMKM di Ujung Tanduk?

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya sempat mengungkapkan, ada 10 item barang impor di bawah USD 100 yang masuk positive list melalui e-commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera merilis positive list, atau daftar barang impor di bawah USD 100 (setara Rp 1,5 juta) yang boleh diperdagangkan secara online melalui e-commerce.

Ketentuan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto, mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait kini tengah menyusun Permendag Nomor 31/2023, yang nantinya akan membuat daftar barang impor positive list.

"Kami sedang dalam penyusunan. Terkait positive list kita usahakan segera, kalau bisa bulan ini sudah selesai," ujar Rifan dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Namun, ia belum mau membocorkan apa saja barang-barang impor seharga Rp 1,5 juta kurang yang nantinya bisa masuk untuk diperjualbelikan di Tanah Air.

"Tetapi seperti yang saya sampaikan, memang tidak akan banyak seperti yang disampaikan pak Mendag. Jadi belum bisa kami sampaikan kira-kira itemnya apa saja," ungkap Rivan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya sempat mengungkapkan, ada 10 item barang impor di bawah USD 100 yang masuk positive list melalui e-commerce. Kendati begitu, Rivan memastikan barang-barang tersebut tidak akan mengganggu pasar produk UMKM.

"Terkait item ini masih kita godok. Yang pasti tidak akan banyak-banyak, seperti yang disampaikan pak mendag antara 1-10 item, dan secara prinsip barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, dan juga memang bukan merupakan produk dari umkm. Itu yang menjadi salah satu isi dari positive list," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Barang Impor yang Bakal Diperketat Masuk Indonesia: Sepatu, Mainan Anak, hingga Tas

Para pengusaha barang impor nampaknya perlu waspada. pasalnya, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk memperketat berbagai barang impor.

Hal ini dipastikan setelah dirinya hari ini, Jumat (6/10/2023) mengumpulkan sejumlah Menteri di Istana Negara, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mengenai pengetatan impor beberapa jenis produk ini dilatarbelakangi keluhan banyak pelaku usaha.

"Jadi dilatarbelakangi beberapa keluhan dari asosiasi maupun masyarakat akibat tingginya atau banjirnya barang impor di pasar tradisional. Sepinya pasar tradisional dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce," kata Airlangga di Istana, Jumat (6/10/2023).

Dia menjelaskan, banjirnya barang impor ini membuat produk-produk UMKM dalam negeri kurang bisa bersaing. Diakuinya, barang-barang impor memiliki harga yang lebih murah.

"Pemerintah tadi arahan pak presiden fokus ke pengetatan impor komoditas tertentu," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Produk Impor yang Diperketat

Adapun komoditas yang diperketat impornya yaitu:

  1. Mainan anak-anak
  2. Barang elektronik
  3. Alas kaki
  4. Kosmetik
  5. Barang tekstil
  6. Obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan
  7. Pakaian jadi dan aksesorisnya,
  8. Tas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini