Sukses

TikTok Shop Cs Resmi Dilarang Jualan, Ini Perbedaan Social Commerce dan E-Commerce

Transaksi online kini makin meningkat. Apalagi bukan hanya dilakukan e-commerce tetapi juga social commerce. Berikut ulasan singkat perbedaan sosial commerce dan e-commerce.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi melarang media sosial yang sekaligus beroperasi untuk menjadi tempat transaksi jual beli online seperti TikTok Shop.

Ketentuan itu tertuang dalam Permendag 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Zulkifli menuturkan, aturan berlaku pada Selasa, 26 September 2023.

"Tidak boleh lagi (berjualan). Mulai kemarin (aturan berlaku), tapi kita kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok kita surati," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Rabu, 27 September 2023.

Dikutip dari Antara, Zulkifli Hasan menuturkan, Permendag 31/2023 merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.

“Ini merupakan penyempurnaan Permendag 50/2020 yang merupakan amanat presiden ke Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi untuk tingkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen dan pelaku usaha di dalam negeri,” kata dia.

Adapun kebiasaan masyarakat berbelanja online makin meningkat sejak pandemi COVID-19. Hal itu juga berdampak terhadap transaksi platform belanja online. Kini transaksi belanja bukan hanya di e-commerce saja tetapi juga lewat media sosial. Hal ini juga dikenal sebagai social commerce.

Lalu apa perbedaan social commerce dan e-commerce?

Berikut perbedaan social commerce dan e-commerce yang dikutip dari berbagai www.alphajwc.com, Jumat (29/9/2023):

Pengertian

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, social e-commerce adalah penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu, dan atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagangan (merchant) dapat memasang penawaran barang dan jasa.

Dikutip dari laman www.alphajwc.com, e-commerce merujuk kepada platform online yang menjadi tempat jual beli produk. Produk-produk ditampilkan lengkap dengan deskripsi dan harga, selanjutnya pembeli hanya tinggal memilih produk dan memproses hingga pembayaran selesai.

Tranaksi dilakukan dalam satu platform tanpa harus berpindah ke aplikasi dan website lainnya. Selanjutnya pembeli menunggu hingga barang yang dibeli dikirimkan ke rumah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transaksi hingga Interaksi

Transaksi

Transaksi di e-commerce dinilai lebih praktis ketimbang social commerce. Saat seseorang membeli produk melalui e-commerce, pembeli dapat menyelesaikan transaksi tanpa keluar dari aplikasi itu, terutama jika sudah terhubung dengan dompet digital.

Sementara itu, social commerce, pembeli masih harus transaksi di luar platform terutama untuk pembayaran. Hal ini terjadi karena media sosial hanya berfungsi sebagai tempat display yang sangat menarik untuk memajang dan memamerkan produk jualan.

Interaksi antara penjual dan pembeli

Pada e-commerce, interaksi antara penjual dan pembeli dilakukan melalui pesan pribadi, diskusi dan ulasan. Interasi lebih terbatas dan hanya seputar produk dan transaksi jual beli karena memang berfungsi sebagai tempat jual beli.

Sedangkan interaksi di social commerce terjadi melalui pesan pribadi dan kolom komentar. Masing-masing penjual di social commerce memiliki kebijakan tersendiri dalam berinteraksi dengan konsumen. Akan tetapi, interaksi penjual dan pembeli di social commerce lebih halus karena lebih mudah dilihat oleh pengguna lain dan akan menjadi pertimbangan juga bagi calon pembeli.

3 dari 3 halaman

Ulasan hingga Tampilan

Ulasan

Pada e-commerce, ulasan sangat menentukan reputasi penjual. Sedangkan ulasan di social e-commerce belum terlalu banyak karena tidak diwajibkan oleh platform. Hal itu membuat ulasan pembeli di social commerce tidak menjadi penting bagi calon pembeli.

Tampilan

Tampilan e-commerce seragam untuk setiap toko. Biasanya perbedaan terdapat pada bagian banner. Sedangkan pada social commerce yang berbasis media sosial, penjual dapat lebih kreatif dalam display produknya. Tampilannya dapat berupa foto, video bahkan konten audiovisual tergantung dari segmen pembeli yang dibidik.

Pemanfaatan media sosial

Tak semua toko di e-commerce punya akun media sosial dan memanfaatkan media sosial untuk pasarkan produknya. Penjualan akan lebih fokus iklankan produk di platform e-commerce itu. Di sosial commerce, media sosial diandalkan karena berbasis media sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini