Sukses

Menteri ATR: Warga Pulau Rempang Tak Punya Sertifikat Lahan Tempat Tinggal

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan warga yang tinggal di Pulau Rempang sebenarnya tidak memiliki sertifikat lahan.

Liputan6.com, Jakarta Konflik lahan di Pulau Rempang mulai menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini lantaran warga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian mengenai rencana relokasi warga Pulau Rempang.

Sebagian besar warga menyatakan penolakan relokasi. Meski sebenarnya pemerintah berjanji sudah menyiapkan lokasi hunian yang lebih layak dan memiliki sertifikat. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi melansir Antara, Selasa (13/9/2023).

Kawasan Hutan

Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

50 Persen Warga Setuju Relokasi

Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan. Pemerintah telah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan.

Hadi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata Hadi Tjahjanto .

Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proyek Pulau Rempang Masuk PSN

Masyarakat Pulau Rempang bergeming, menolak relokasi atas rencana pemerintah yang akan membangun kawasan Rempang Eco City, di pulau Rempang tersebut. Akibatnya, bentrok antara masyarakat dengan polisi pecah.

Presiden Joko Widodo pun mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membangun komunikasi kepada masyarakat Rempang. Sebagaimana diketahui, kawasan di Pulau Rempang masuk sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat industri, jasa, dan juga sektor pariwisata yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha. Dari proyek ini, ditargetkan bisa meraup investasi hingga ratusan triliun di masa depan.

Untuk mewujudkan wacana tersebut, warga asli Pulau Rempang pun menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

 

3 dari 3 halaman

Proyek Tak Bisa Jalan

Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan pengerjaan Rempang Eco City baru akan terlaksana jika pengadaan lahan telah selesai.

"Pokoknya kalau PSN kan sudah ditetapkan, tinggal mulainya atau apanya ya sama seperti PSN lain, pengadaan lahan, kalau pengadaan lahan belum selesai kan bagaimana mau bangun?" kata Wahyu dalam Infrastructure Forum, Sewindu Program Strategis Nasional di Kota Kasablanka, Rabu (13/9/2023).Wahyu enggan mengomentari lebih jauh perihal situasi yang memanas di Pulau Rempang, Kota Batam. Yang jelas, imbuhnya, kelanjutan PSN di Pulau Rempang masih menunggu tahap awal, dalam hal ini pengadaan lahan.

"Kan sudah dibilang sama presiden harus direlokasi. Tanya BP Batam yang tahu detilnya. Dia kan baru masuk sebagai PSN, tapi kan projeknya belum jalan, baru nyiapin dulu," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini