Sukses

Tenaga Honorer Dapat Jatah Banyak saat Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Ini Alasannya

Pemerintah prioritaskan tenaga honorer untuk masuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seleksi CPNS 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Ada 572.496 formasi CPNS 2023 yang dibuka pemerintah dalam seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.

Adapun pemerintah prioritaskan tenaga honorer untuk masuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran banyak di antaranya yang sudah penuh untuk waktu yang sangat lama.

"Maka dia perlu segera mendapatkan posisi,  salah satunya PPPK. Dan ini jumlahnya bukan hanya ribuan, tapi mencapai jutaan,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip Selasa (8/8/2023).

Dari 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK itu, mayoritas atau sekitar 80 persen dialokasikan untuk tenaga honorer. Sedangkan sisanya untuk fresh graduate.

“Tahun ini posisinya 80:20, 80 persen untuk yang honorer untuk kita angkut, 20 persen untuk fresh graduate,” kata Anas.

Lowongan CPNS dan PPPK untuk Fresh Graduate

Sementara itu, Anas mengaku kalau kerap dihubungi para lulusan baru yang ingin masuk ke pemerintahan. Ia pun selalu diiming-imingi kalau mereka punya kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan negara.

"Masa kami enggak dibuka formasinya sudah beberapa tahun? Kalau enggak, republik ini jadi republik honorer kata mereka. Di WA saya, dia (fresh graduate) nyerbu terus ke saya lewat medsos terkait dengan fresh graduate yang tidak ada formasinya,” tutur dia.

Akan tetapi, Anas menuturkan, formasi untuk lulusan baru tersebut belum dibutuhkan oleh semua instansi, terutama pemerintah daerah. Namun, ia percaya ada sejumlah lowongan CPNS dan PPPK yang bisa diisi oleh fresh graduate.

“Fresh graduate itu apa saja? Memang ini belum semua daerha untuk menerima fresh graduate. Salah satu yang mendesak kita adalah talenta digital,” tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemerintah Buka 572.496 Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Guru Jadi Terbanyak

Sebelumnya dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023. Itu terbagi baik untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS 2023.

Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata Anas.

"Maka, rekrutmen CPSN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," pungkas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Tingkat Kelulusan PPPK Teknis 2022 Rendah

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan kebijakan reformulasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK Teknis 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.

Langkah ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebagai syarat kelulusan.

Fakta menunjukan, PPPK tenaga teknis yang dinyatakan lulus pada perekrutan 2022 lalu sejumlah 51.687, atau hanya 46,8 persen.

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN, sepanjang memenuhi syarat.

Oleh karenanya, ia berjanji bakal melakukan inovasi dalam sistem perekrutan CASN, baik PPPK maupun CPNS 2023. Sehingga keterisian formasi bisa terpenuhi, tidak seperti PPPK Teknis 2022.

"Kepada saudara-saudara yang belum lulus, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahun 2023 yang kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN. Termasuk dari sisi soal seleksi agar senantiasa relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

"Untuk itu, manfaatkan pembelajaran yang telah dilalui tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat lulus seleksi berikutnya," kata Anas.

 

4 dari 4 halaman

Pengadaan CASN

Untuk diketahui, pengadaan CASN dalam implementasinya melibatkan panitia seleksi nasional (Panselnas). Terdiri atas Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam Panselnas di antaranya Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan beberapa instansi terkait lainnya dan juga melibatkan instansi pembina jabatan fungsional.

Adapun dalam aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya. Itu dapat diunduh melalui https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1742?KEPUTUSAN%20MENTERI.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini