Sukses

Awas Penipuan! DJP Tak Pernah Minta Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tak pernah meminta para wajib pajak menyetorkan tagihan pajaknya ke rekening pribadi. Menyusul banyaknya modus penipuan pajak yang mengatasnamakan DJP.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tak pernah meminta para wajib pajak menyetorkan tagihan pajaknya ke rekening pribadi. Menyusul banyaknya modus penipuan pajak yang mengatasnamakan DJP.

Diketahui, banyak terjadi penipuan di periode-periode tertentu. Misalnya pada periode pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak. Beragam modus penipuan pun digencarkan oleh oknum penipu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, semakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.

"Sekarang ini sudah pakai SMS, pakai email, bahkan ada yang namanya (file dengan format) .apk, ke smartphone kita melaui saluran komunikasi tertentu karena ini makin lama makin melek teknologi juga," kata dia dalam Podcast Cermati, mengutip YouTube DJP, Kamis (3/8/2023).

Manfaatkan Momen

Dwi mencatat, kebanyakan penipuan yang mengatasnamakan DJP terjadi pada momen tertentu.

"Kalau menurut saya ini lebih kepada memanfaatkan momen, paham pajak mungkin gak juga. Dilihat dari modus-modus penipuannya pun itu mereka seperti tidak kenal cara baik ini kita. Tapi sekali lagi ini situasi, momen," urainya.

Satu yang disorotinya adalah modus permintaan untuk melakukan transfer sejumlah dana ke rekening pribadi tertentu. Dwi memastikan kalau praktik ini adalah penipuan.

"Misalnya punya tagihan pajak, melakukan pembayaran silakan transfer ke rekening ini, itu pasti tidak mungkin. Karena buat DJP kalau harus membayar pajak itu tidak mungkin ke rekening orang pribadi atau rekening perseorangan, pasti ke rekening negara, pemerintah," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Masyarakat Tak Terkecoh

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyoroti banyaknya modus penipuan yang menyasar wajib pajak. Termasuk, oknum-oknum yang mengatasnamakan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menerangkan, modus-modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel-embel macam-macam.

Dwi juga menuturkan, pengiriman email notifikasi ke wajib pajak hanya dilakukan melalui saluran resmi. Selain dari itu, bisa dipastikan kalau hal tersebut adalah penipuan.

"Sebetulnya, kami ingin mengimbau, kalau menerima email, menerima sms atau WhatsApp yang seperti ini, pertama kali yang dilakukan adalah waspada, lihat dulu," ujarnya dalam Podcast Cermati mengutip YouTube DJP, Kamis (3/8/2023).

 

3 dari 4 halaman

Alamat Email

Beberapa aspek yang perlu dilihat ada dari sisi pengirim. Misalnya, alamat surel (email) dari pengirim, jika ada embel-embel tambahan angka atau huruf, Dwi bisa memastikan kalau itu adalah penipuan.

"Betul tidak alamat emailnya, betul tidak pengirimnya, kami sudah sering kali publikasi lewat media sosial gitu bahwa alamat pengaduan DJP hanya ini, emailnya hanya ini, hanya (domain) @pajak.go.id, gak ada embel-embel penagiahn atau ada embel-embel apalah," bebernya.

Setelah ditemukan adanya modus penipuan tadi, ada langkah antisipasi yang dilakukan pihak DJP. Pertama, adalah menindaklanjuti laporan tersebut me Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kita pasti akan lakukan tindak lanjut ya, laporin ke Kominfo misanya website-nya mereka atau bahkan kita juga bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, kita sampaikan juga 'ini ada modus-mdus seperti ini', kita pasti tindak lanjuti sesuia prosedur," bebernya.

 

4 dari 4 halaman

Publikasi Kanal Medsos

Tak cuma itu, Dwi mengungkap pihaknya juga langsung menyebar temuan modus baru itu ke berbagai kanal media sosial DJP. Harapannya, makin banyak masyarakat yang sadar dan bisa waspada dari tindakan penipuan.

"Kedua, selain saya bilang tindka lanjut, kita juga pasti publikasikan. Ini kalau mungkin diperhatikan di media sosial DJP, Twitter, Instagram atau di website kita atau di Facebook, Misal dapat SMS sprt ini, ini pasti penipuan. Jangan tertipu," tegasnya.

"Himbauan atau apapun, kami tidak pernah mengirimkan dengan format apk, file apk, tidak pernah. Mungkin kalau teman-teman mau konfirmasi telpon saja ke Kring Pajak di 1500 200, waspada dan hati-hati jangan buru-bur," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini