Sukses

Meski Belum Dibatasi, Kementerian ESDM Minta Masyarakat Daftar Beli LPG 3 Kg

Pemerintah bersama Pertamina juga saat ini tengah mengembangkan pangkalan LPG 3 kg melalui program One Village One Outlet (OVOO).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimbau masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi untuk melakukan registrasi ke Pertamina. Tujuannya, agar penyaluran tabung gas melon lebih tepat sasaran.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap menceritakan, implementasi proses registrasi pembelian LPG 3 kg sudah mulai dilakukan per Maret 2023.

Masa pendaftaran ini dibuka sejak 1 Maret hingga akhir Desember 2023. Namun dalam fase ini, Maompang menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian dan penambahan persyaratan lain kecuali KTP dan KK.

"Dalam masa implementasi registrasi belum ada pembatasan jumlah pembelian. Yang penting registrasi sesuai KTP dan KK," ujar Maompang kepada Liputan6.com, Rabu (2/8/2023).

"Nanti 1 Januari 2024, baru masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg wajib melakukan registrasi, tapi belum ada pembatasan dan tambahan persyaratan lain," dia menambahkan.

Selama periode Maret-Desember 2023, Kementerian ESDM mendorong masyarakat untuk melakukan registrasi pembelian tabung LPG 3 kg di pangkalan atau sub-penyalur Pertamina. "Nanti di 2024 mereka wajib melakukan registrasi dulu, baru melakukan pembelian," imbuhnya.

Pemerintah bersama Pertamina juga saat ini tengah mengembangkan pangkalan LPG 3 kg melalui program One Village One Outlet (OVOO). Program ini merupakan pemekaran outlet LPG 3 kg hingga seluruh kecamatan dan kelurahan di Indonesia.

"Nanti akan kita tambah yang namanya pangkalan-pangkalan resmi Pertamina. Itu kan yang teregistrasi. Jadi bagian dari registrasi ada updating dan validasi pangkalan. Nanti hasilnya adalah pangkalan yang sudah teregistrasi," bebernya.

"Buat masyarakat, kita juga minta tolong pemerintah daerah supaya diedukasi di masyarakat, supaya dia beli sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ada di pangkalan resmi Pertamina," pungkas Maompang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

LPG 3 Kg Diisukan Langka, Pertamina Sidak 255 Titik di Indonesia

PT Pertamina (Persero) bersama pemerintah paerah dan aparat kepolisian berkeliling di sejumlah daerah mengecek langsung ketersediaan LPG 3 kg. Gelar sidak ini dilakukan di 255 titik guna memantau stok LPG subsidi yang diisukan langka.

Sidak dan pemantauan dilakukan hingga tingkat pangkalan di seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari Sumatra Bagian Utara (5 titik), Sumatra Bagian Selatan (7 titik), Jawa Bagian Barat (83 titik), Jawa Bagian Tengah (78 titik), Jawa Timur dan Bali (16 titik), Kalimantan (59 titik), dan Sulawesi (7 titik).

Pemantauan distribusi LPG Subsidi juga dilakukan Pertamina Pusat di daerah-daerah melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) dan kunjungan langsung Direktur Utama Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, ke sejumlah daerah.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, hasil dari sidak dan operasi pasar menunjukan bahwa pasokan LPG 3 kg di beberapa daerah dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya kekurangan suplai dan tidak terjadi antrean.

"Kami terus melakukan pemantauan lapangan secara serentak di seluruh wilayah kerja dan setelah itu langsung melakukan operasi pasar bagi daerah yang memerlukan. Dampaknya baik, di banyak daerah pasokan aman,” ujar Fadjar, Selasa (1/8/2023).

 

3 dari 3 halaman

Sosialiasasi

Menurut dia, Pertamina juga terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar LPG bersubsidi hanya digunakan bagi masyarakat sesuai sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni kelompok kurang mampu dan usaha kecil dan mikro.

"Bagi masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG 3 kg agar beralih ke LPG Nonsubsidi, agar saudara-saudara kita yang membutuhkan tetap dapat menggunakan haknya," imbuh Fadjar.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini