Sukses

Erick Thohir Tunjuk Akbar Djohan Jadi Direktur Komersial Krakatau Steel

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan jajaran direksi di PT Krakatau Steel Tbk.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan jajaran direksi di PT Krakatau Steel Tbk. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan untuk mengangkan Akbar Djohan menjadi Direktur Komersial Krakatau Steel.

"Pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan dengan mengangkat M. Akbar Djohan sebagai Direktur Komersial," tulis keterangan resmi Krakatau Steel, Selasa (1/8/2023).

Sebelum diangkat Erick Thohir menjadi Direktur Komersial Krakatau Steel, Akbar menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera atau Krakatau International Port (KIP), pelabuhan hub internasional dan curah terbesar di Indonesia, dengan kapasitas terpasang mencapai 25 juta ton per tahun.

Profil Akbar Djohan

Akbar memperoleh gelar Master Degree di Universitas Pancasila pada 2008 lalu. Pada 2019 dia ditunjuk pemegang saham sebagai Direktur Utama PT Krakatau Niaga Indonesia.

Lalu, diberi mandat oleh pemegang saham untuk menjadi Direktur Utama Krakatau Bandar Samudera sesuai dengan Surat Keputusan Pemegang Saham No. 01/PS-KBS/Kpts/2021 tanggal 04 Januari 2021.

Dia juga dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Berikut Susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Krakatau Steel terbaru:

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Purwono Widodo
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Tardi
  • Direktur Komersial: Muhamad Akbar Djohan
  • Direktur SDM: Sriyani Puspa Kinasih
  • Direktur Pengembangan Bisnis dan Portofolio: Agus Nizar Vidiansyah
  • Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis: Djoko Muljono.

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Suhanto
  • Komisaris: Yudha Mediawan
  • Komisaris: I Gusti Putu Suryawirawan
  • Komisaris Independen: Isfan Fajar Satryo
  • Komisaris Independen: David Pajung
  • Komisaris Independen KRAS: Tjuk Agus Minahasa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Catat Laba Rp 34 Triliun

Diberitakan sebelumnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mencatatkan pendapatan tumbuh menjadi USD 2,24 miliar atau setara Rp 34,90 triliun pada akhir 2022, meningkat 5,8 persen dari pendapatan perseroan 2021 sebesar USD 2,12 miliar atau setara dengan Rp 30,22 triliun.

Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan, Krakatau Steel pada 2022 terus berupaya menjaga kinerja bisnisnya yang ditunjukkan dengan capaian laba bruto sebesar USD 202,47 juta atau setara dengan Rp 3,16 triliun serta EBITDA positif USD108,72 juta atau setara dengan Rp1,69 triliun.

"Di tahun 2022 pun Krakatau Steel mencatatkan laba bersih sebesar USD 22,64 juta atau setara dengan Rp353,07 miliar sehingga tiga tahun berturut-turut Krakatau Steel berhasil mempertahankan pencatatan laba," kata dia dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (30/6/2023).

 

3 dari 3 halaman

Berhasil Lunasi Utang

Selain itu, pada 2022, Krakatau Steel juga telah berhasil melunasi utang Commerzbank sebesar USD 216 juta atau setara dengan Rp 3,3 triliun. Hingga saat ini Krakatau Steel telah membayar utang senilai USD 718 juta atau setara dengan Rp 10,9 triliun dari total pokok utang sebesar USD 2,2 miliar atau setara dengan Rp33,6 triliun.

Ia menyebut, sepanjang 2022 Krakatau Steel mampu menjaga arus kas positif yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar USD 306,58 juta atau setara Rp 4,78 triliun pada 2022 atau naik sebesar 2 kali dari USD 119,89 juta atau setara dengan Rp 1,71 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

"Berdasarkan hasil audit dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PricewaterhouseCoopers), secara keseluruhan laporan keuangan Krakatau Steel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan Krakatau Steel per 31 Desember 2022 serta kinerja keuangan dan arus kas yang berakhir pada tanggal tersebut sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia," kata Purwono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini