Sukses

Konversi Motor Listrik Baru 5.000 Permintaan, Padahal Target 50.000 di 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap baru ada 5.000 permintaan konversi motor listrik berinsentif hingga saat ini

Liputan6.com, Jakarta Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkap baru ada 5.000 permintaan konversi motor listrik berinsentif hingga saat ini. Padahal, ada target pemerintah untuk melakukan konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di 2023 ini.

Kemudian, pada 2024 mendatang ditarget mampu ada 150.000 unit motor berbasis bahan bakar yang dikonversi menjadi motor listrik. Diketahui, ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan insentif dengan nominal Rp 7 juta.

"Permintaannya yang disektor kita masih 5.000-an," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7/2023).

Kendati realisasinya masih rendah, Arifin tak berbicara banyak mengenai strategi yang akan diambilnya. Dia menyebut hanya akan berusaha semaksimal mungkin agar minat masyarakat meningkat untuk melakukan konversi ke motor listrik.

Perluasan Kategori

Sejalan dengan itu, ada usulan dari Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury. Pahala meminta ada perluasan golongan atau kategori yang bisa mendapat insentif terhadap konversi motor listrik. Gayung bersambut, Arifin menyambut baik usulan tersebut.

"Kami makin suka itu," katanya singkat.

Sebelumnya, Wamen Pahala meminta pemerintah melakukan revisi terhadap aturan pemberian insentif motor listrik. Misalnya, dengan memperluas kategori atau syarat bagi masyarakat agar bisa mendapat insentif.

"Sayangnya kriteria yang ada mungkin perlu revisi karena banyak sekali keterbatasan para pengguna yang akan bisa mendapatkn insentif tersebut. Padahal kita ketahui subsidi yang dibeikan untuk pengguna BBM atau kendaraan berbasiskan BBM gak ada persyaratan apapun," paparnya beberapa waktu lalu.

"Jadi kita berharap kebijakan yang bhisa mendorong adanya insentif masyarkaat, khususnya sektor mobility untuk bisa menggunakan solusi berbasis EBT, berbasis listrik, moga-moga bisa lebih didorong lagi," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insentif Motor Listrik

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menawarkan insentif untuk pembelian sepeda motor berbasis baterai dengan nilai Rp 7 juta per unit. insentif motor listrik ini ditawarkan dengan kuota sebanyak 200 ribu unit.

Selain subsidi, Pemerintah juga menghadirkan program konversi sepeda motor berbasis bahan bakar menjadi sepeda motor listrik.

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyanimenjelaskan bahwa konversi adalah pergantian isi badan atau mesin sepeda motor dari berbasis bahan bakar menjadi berbasis baterai listrik.

Sripeni menyoroti, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Target konversi sepeda motor tahun 2023 adalah 50.000 unit, dengan kebutuhan bengkel konvers 42 bengkel," demikian paparan Sripeni dalam acara diskusi bertajuk "Lebih Asyik dengan Motor Listrik" yang disiarkan secara daring pada Senin (29/5/2023).

 

3 dari 3 halaman

Target 150 Ribu Unit di 2024

Di tahun selanjutnya, Pemerintah menargetkan konversi sepeda motor tahun 2024 sebanyak 150.000 unit, dengan kebutuhan bengkel konversi 125 bengkel.

"Bengkel yang sudah mendapat sertifikat Kemenhub 19 bengkel mampu mengkonversi 1.900 unit/bulan tau 22.800 unit/tahun.

Sejauh ini, Sripeni mencatat, sudah ada 21 bengkel konversi motor yang tersebar di wilayah Banten, Jawa, hingga Bali yang sudah mendapat sertifikasi Kementerian Perhubungan untuk pelayanan konversi ke sepada motor listrik.

"Di sini menang sebagian besar bengkel ada di daerah Jawa. Mereka sudah punya binaan," bebernya.

"Perkiraan bengkel terlatih s.d. Desember 2023 sebesar 1.020 bengkel, mampu mengkonversi 102.000 unit/bulan atau 1.224.000 unit/tahun," ungkap Sripani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.