Sukses

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Tinggal Tunggu Validasi Formasi Prioritas

Detil penetapan jumlah kebutuhan (formasi) CPNS 2023 setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi, sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk CPNS 2023 dengan total formasi sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, pembukaan program tersebut masih menunggu proses validasi formasi dari sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, rencana kebutuhan 1 juta formasi tersebut akan ditetapkan setelah proses validasi. 

Adapun detil penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi, sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. 

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi beberapa usulan dari K/L khususnya usulan untuk program prioritas pendidikan dan kesehatan. Kemendikbud Ristek lagi validasi lagi," ujar Averrouce kepada Liputan6.com, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas telah melaporkan rencana rekrutmen CPNS 2023 ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023 ini. Masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Anas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Anas menyebut angka 1 juta itu baru usulan dari beberapa kementerian lembaga. Sementara, ada beberapa kementerian lembaga yang belum mengusulkan.

Dari total 1 juta lebih rekrutmen itu, ia menambahkan sekitar 80 persen diperuntukkan untuk non ASN atauPPPK. Sedangkan 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate.

"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementrian lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tutur Anas. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Simak Ketentuannya

Masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.

Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.

Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).

Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Daftar Posisi

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Dokter Pendidik Klinis
  4. Dosen
  5. Peneliti
  6. Perekayasa.
3 dari 3 halaman

Ketentuan Lainnya

Dalam ayat kedua, dituliskan bahwa untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi sebagaimana Diktum PERTAMA angka 1 dan angka 2 dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Ketiga, "Untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa sebagaimana Diktum PERTAMA angka 4, angka 5, dan angka 6 dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)".

"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyusun kriteria pelamar untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa sebagaimana tercantum pada Diktum PERTAMA," tulis ketentuan selanjutnya.

Sementara untuk usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil, dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • Badan Kepagawaian Negara BKN sudah resmi menginformasi bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

    CPNS 2023

  • Formasi CPNS adalah jalur yang tersedia untuk kamu sebagai pendaftaran menjadi seorang pegawai negeri sipil.
    Formasi CPNS adalah jalur yang tersedia untuk kamu sebagai pendaftaran menjadi seorang pegawai negeri sipil.

    Formasi CPNS

  • Kementerian PANRB merupakan singkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

    Kementerian PANRB

  • PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    PPPK

  • Rekrutmen CPNS