Sukses

Monas Akan Ditata Lagi, Tambah Area Terbuka Hijau Jadi 64 Persen

Kawasan Monas Jakarta akan ditata kembali dengan penambahan ruang terbuka hijau

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyiapkan langkah-langkah lanjutan rencana penataan Kawasan Medan Merdeka. Termasuk di dalamnya kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR prinsipnya siap mendukung rencana penataan kawasan Monas. Sesuai dengan rancangan revitalisasi area terbuka hijau kawasan Monas, kegiatan penataan ini dapat menambah area terbuka hijau dari 50 persen menjadi 64 persen.

"Ini akan segera ditindaklanjuti dengan percepatan perencanaan dan pelaksanaan agar dapat dilakukan tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan, rencana ini akan segera disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

Kawasan Monas merupakan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan SK Gubernur Nomor 475 Tahun 1993, dan SK Penetapan Cagar Budaya Nomor PM.13/PW.007/MKP/05. Sehingga rencana penataan Kawasan Monas harus menggunakan strategi pelestarian kawasan cagar budaya dengan pendekatan revitalisasi.

"Rencana penataan, penghijauan di Monas ini untuk lebih nyaman sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Kita akan bawa dewan pengarah penataan kawasan dan diketuai oleh Bapak Mensesneg, dan akan kita segera laksanakan tahun 2023 ini," imbuh Menteri Basuki.

Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembahasan terkait penataan Kawasan Monas beberapa kali, terakhir Februari 2023. Penataan kawasan Monas ini merupakan hasil pemenang atas sayembara yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk menghijaukan kawasan Monas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaksana Pembangunan

Itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunannya oleh Pemprov DKI Jakarta, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.

Dalam penyusunan masterplan, penataan Kawasan Monas terdapat beberapa acuan. Diantaranya, memperhatikan resapan air mengingat Kawasan Monas merupakan kawasan hijau budidaya.

Lalu, penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, mewujudkan penerapan pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata tentang bangunan cagar budaya.

 

3 dari 3 halaman

Tujuan

Tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka dan Monas juga telah dilakukan Kementerian PUPR. Beberapa rekomendasi telah diberikan, seperti masterplan penataan Kawasan Monas perlu mempertimbangkan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, antara lain pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase.

Adapun egiatan penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya perlu mempertimbangkan aspek keamanan, lantaran masuk ke wilayah Ring 1.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini