Sukses

Erick Thohir Tunjuk Mantan Menpora Zainudin Amali Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Alasannya

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan mengangkat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali Komisaris Independen menggantikan Boedi Armanto.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri. Penunjukan tersebut tidak sembarangan karena ada alasan yang mendasarinya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan, ada sejumlah pertimbangan mantan Menpora Zainudin Amali bisa menjadi komisaris di bank BUMN. Arya menilai, dia memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan.

"Kan gak papa, beliau bukan lagi pengurus politik, kan tidak ada larangan," kata Arya di Kementerian BUMN, Rabu (15/3/2023).

Dari sisi kapasitas, Arya juga mengatakan kalau Zainudin Amali memiliki sejumlah prestasi, baik dari sisi akademik dan pengalaman sehingga bisa terpilih menjadi komisaris Bank Mandiri.

"Beliau juga profesor, pastilah (mumpuni), jangan tanya kapasitas beliau mah, kalau masalah anggaran beliau juga tau, pernah jadi menteri. Soal anggaran pasti ngerti," kata dia.

Hal itu jadi sedikit hal sebagai modal Zainudin Amali dinilai pantas menduduki kursi Komisaris Independen Bank Mandiri. Termasuk dalam mengemban tugas untuk mengawasi kinerja direksi Bank Mandiri kedepannya.

"Bagi beliau gak susah, bagi pak Zainudin Amali, kapasitas beliau udah mumpini. Beliau oke, gak ada salahnya," kata Arya.

"Selama beliau bisa awasi dengan benar dan kapasitasnya memang punya kapasitas, itu ya silakan aja kan gapapa, dan bagus," sambung Anggota Exco PSSI ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengangkatan Zainudin Amali

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan mengangkat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali serta mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana sebagai Komisaris Independen menggantikan Boedi Armanto.

Selain itu, RUPST juga memutuskan untuk mengangkat talent dari lingkungan Bank Mandiri, yakni Eka Fitria sebagai Direktur Treasury & Internasional Banking, menggantikan Panji Irawan yang telah habis masa jabatannya. Sebelumnya, Eka Fitria menjabat SVP International Banking & Financial Institutions Bank Mandiri.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menuturkan, keputusan penunjukkan tersebut diambil pemegang saham setelah melalui pertimbangan yang matang dan berdasarkan kualifikasi serta pengalaman yang dimiliki.

"Ada komisaris yang berakhir digantikan dan ditambah dan ada direksi yang digantikan, yaitu Direktur Treasury & Internasional Banking. Kami melihat Mandiri akan semakin solid dengan susunan kepengurusan yang baru ini," kata Darmawan dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

Selain itu, dia bilang, pihaknya meyakini Bank Mandiri akan terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif kepada perkonomian nasional.

"Kami meyakini bahwa keputusan ini akan menjadikan seluruh jajaran direksi dan komisaris semakin solid untuk memastikan bahwa Bank Mandiri dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi positif kepada pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan nilai tambah bagi seluruh stakeholder," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Susunan Direksi dan Komisaris

Dengan keputusan pemegang saham tersebut, susunan komisaris perseroan menjadi:

  • Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Andrinof A. Chaniago
  • Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina
  • Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
  • Komisaris Independen: Zainudin Amali
  • Komisaris Independen: Heru Kristiyana
  • Komisaris: Rionald Silaban
  • Komisaris: Nawal Nely
  • Komisaris: Faried Utomo
  • Komisaris: Arif Budimanta
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Darmawan Junaidi
  • Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
  • Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
  • Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya
  • Direktur Commercial Banking: Riduan
  • Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto
  • Direktur Operation: Toni E.B. Subari
  • Direktur Corporate Banking: Susana Indah Kris Indriati
  • Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas
  • Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo
  • Direktur Information Technology: Timothy Utama
  • Direktur Treasury & International Banking: Eka Fitria

 

4 dari 4 halaman

Profil Zainudin Amali

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan mengangkat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sebagai Komisaris Independen.

Menarik untuk diketahui, berikut Liputan6.com ulas mengenai profil Zainudin Amali. Sebagaimana diketahui, Zainudin Amali pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Ia lahir di Gorontalo pada 16 Maret 1962.

Zainudin Amali mengenyam pendidikan di Akademi Perbankan dan Akuntansi, Jakarta pada 1986. Kemudian meraih gelar sarjana Ekonomi di STIE Swadaya, Jakarta pada1992 dan merengkuh gelar magister Kebijakan Publik di Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta pada 2016.

Tak hanya itu, mendapat gelar doktor di Bidang Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta pada 2019. Zainudin juga memperoleh gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Kebijakan Olahraga (Sport Policy) dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada 2022.

Sementara itu, Zainudin Amali pernah menjabat sebagai anggota Komis VII, anggota Komisi IV dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-RI Periode 2004-2009 dari Daerah Pemilihan Gorontalo.

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kab. Kediri, Kab. Blitar, Kab. Tulungagung, Kota Kediri dan Kota Blitar).

Zainudin juga pernah menduduki posisi sebagai anggota Komisi III, anggota Komisi VIII. Anggota Komisi I, anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKASP) dan Ketua Komisi II DPR-RI Periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep).

Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar MPR-RI Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kab. Bangkalan, Kab, Sampang, Kab. Pamengkasan dan Kab. Sumenep).

Terakhir, Zainudin menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.