Sukses

OJK Ramal Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen di 2023

Ketua OJK Mahendra Siregar memandang kalau pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memandang kalau pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif di 2023 ini. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.

Mahendra melihat adanya peluang pertumbuhan di dalam negeri yang terjadi, padahal secara global perekonomian tengah mengalami goncangan. Beberapa prediksi pertumbuhan telah dikantonginya.

"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen. Di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun dan pada 1,5 bulan awal ini kondisi terakhir bahwa angka Rp 200 triliun tadi, dengan kecepatan yang dilakukan sampai 6 minggu awal 2023 ini nampaknya akan dapat di capai," ungkapnya dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, dia membidik di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 13-15 persen. Ini disukung dengan mobilitas masyarakat yang dirpediksi akan meningkat pasca turunnya status pandemi ke endemi.

Kemudian, pertumbuhan juga ditargetkan terjadi pada aset asuransi jiwa dan asuransi umum. Mengikuti tumbuh positif, aset dari dana pensiun (dapen) juga dibidik tumbuh impresif.

"Aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh 5-7 persen, tentu hal ini dapat dilakukan dengan program reformais yang kuat yang dilakukan untuk industri asuransi. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh dengan tingkat yang sama antara 5-7 persen," urainya.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Dikejar

Kendati begitu, Mahendra menyadari kalau target-target tadi masih ada ketertinggalan dari negara-negara Asia Tenggara maupun Asia. Maka diperlukan upaya untuk mengejar capaian serupa yang sudah didapat oleh negara-negara tetangga Indonesia.

Sebut saja, jika dilihat dari porsi kontribusi sektor keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang masih cukup tendah. Baik dalam konteks kredit dalam negeri, kapitalisasi pasar saham, outstanding obligasi sukuk, penetrasi asuransi dan penetrasi aset dana pensiun terhadal PDB.

"Serta masih rendahnya jumlah investor maupun tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia," kata dia.

"Ini jadi jawaban dari apa yang disebut dengan middle income trap country yang menghambat pertumbuhan suatu negara menuju negara maju dan ini hrs kita atasi sehingga kita bisa mengelak dari jebakan yang merugikan tadi," sambung Mahendra.

 

3 dari 4 halaman

Prioritas Kebijakan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan di tahun 2023. Prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan.

"Di sektor perbankan, kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

 

4 dari 4 halaman

Pengelolaan Investasi

Untuk di pasar modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK.

Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, penerapan PSAK 74, penguatan fungsi aktuaris, dan penataan pemasaran produk asuransi.

Sementara itu, Perusahaan Pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan. Disisi lain, penguatan industri jasa keuangan akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen, melalui preemptive measures dengan edukasi yang masif untuk meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • kredit perbankan

  • perbankan