Sukses

Menpan RB Jamin Seleksi PPPK Bebas Joki Tes, yang Bener?

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menjamin pelaksanaan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bebas dari tindak tanduk joki tes.

Pernyataan itu dikeluarkannya setelah mengecek langsung pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 di Kantor BKN Regional Surabaya, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Di sana, Anas mengecek mulai dari tempat transit peserta, fasilitas face recognition, hingga ruang ujian peserta. Fasilitas face recognitian digunakan untuk memastikan yang hadir adalah benar-benar peserta yang bersangkutan alias bukan joki.

Secara umum, Menpan RB cukup puas dengan mekanisme seleksi di titik lokasi ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN), menurutnya, telah melaksanakan seleksi ini secara transparan.

Terbukti dengan adanya live score hasil Computer Assisted Test (CAT) yang disiarkan melalui kanal YouTube masing-masing Kantor Regional BKN.

"Tetapi memang ada beberapa evaluasi, terutama soal penguatan digitalisasinya. Kemudian tempat juga harus diatur yang baik, agar peserta bisa nyaman. Sirkulasi udara, fasilitas toilet, semua harus bagus," ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Utang Budi

"Kita semua berutang budi kepada para peserta tes PPPK karena sebelumnya telah bekerja bagi Republik ini, maka fasilitas di tempat tes juga harus membuat mereka nyaman," ungkapnya.

Kunjungan ke sejumlah lokasi tes PPPK juga dilakukan Menteri Anas untuk mendapat masukan dari para peserta tes, termasuk masukan terkait alur, penataan tempat, dan efektivitas pelaksanaan tes.

"Kami menyerap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari peserta yang merasakan langsung di titik lokasi," kata Anas.

Adapun pada tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

3 dari 4 halaman

Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Disimak Cara Penggunaan Sistem CAT BKN Saat Tes Kompetensi

Badan Kepegawaian Negara atau BKN akan menggelar Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan mulai Selasa, 6 Desember 2022. Adapun ujian tersebut menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN.

Lantas, bagaimana cara mengoperasikannya?

Sebelum itu, mengutip laman cat.bkn.go.id, Jumat (2/12/2022), Computer Assisted Test atau CAT PPPK merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Saat ini CAT melayani beberapa sistem seleksi, di antaranya Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Seleksi Pengembangan Karier, dan Seleksi Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, sistem CAT ini telah didesain semudah mungkin sehingga peserta seleksi dipastikan dapat mengoperasikannya. Peserta cukup mengeklik dengan mouse untuk memilih jawaban yang benar.

Di samping itu, sistem CAT ini menerapkan tiga aspek utama yaitu Cepat, Akuntabel, dan Transparan. Cepat, maksudnya BKN menjamin hasil yang diperoleh peserta dapat segera diketahui tanpa perlu menunggu lama. Sebab, nilai akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian.

Adapun Akuntabel, aksi peserta pada setiap soal akan termonitor dalam sistem. Hal ini dapat mempermudah audit jika sesuatu tak terduga terjadi selama ujian berlangsung.

Lalu Transparan, yang berarti seluruh rangkaian ujian dengan CAT BKN akan terpantau oleh semua pihak. Jadi, peserta harus berhati-hati karena segala pergerakan nilai sejak awal pengerjaan hingga akhir serta jawaban dapat dilacak.

Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK nakes, berikut ini disimak petunjuk teknis pengoperasian CAT BKN seperti mengutip informasi dari laman cat.bkn.go.id.

4 dari 4 halaman

Petunjuk Pengoperasian

1. Masuk ke halaman Login

2. Setelah itu, silakan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Ujian Peserta, PIN Registrasi, dan PIN Sesi

3. Kemudian klik Login

4. Selanjutnya akan tampil halaman data peserta

5. Peserta diharapkan memeriksa data peserta terlebih dahulu terutama NIK, Nomor Peserta, dan Nama Peserta

6. Jika data peserta sudah sesuai, silakan klik Mulai Ujian

7. Jika data peserta tidak sesuai, silakan klik Batal kemudian Login kembali

8. Setelah mengeklik Mulai Ujian, akan tampil halaman soal

9. Soal berbentuk pilihan ganda dengan 5 jawaban, yaitu A, B, C, D, dan E

10. Untuk menjawab soal, arahkan kursor pada posisi pilihan jawaban pada huruf A, B, C, D, atau E

11. Kemudian dipilih dengan cara mengeklik pada jawaban tersebut

12. Klik Simpan dan Lanjutkan jika yakin akan pilihan jawaban

13. Akan tetapi, jika masih ragu-ragu, silakan klik Lewatkan maka akan berpindah ke soal berikutnya

14. Jika soal sudah habis, maka akan kembali ke soal nomor 1

15. Di bagian kanan atas halaman terdapat pilihan 1 dan 2

16. Tekan 1 untuk tampilan vertikal dan tekan 2 untuk tampilan horizontal

17. Di bagian kanan bawah halaman terdapat informasi sisa waktu ujian

18. Di samping kiri terdapat informasi mengenai kotak-kotak yang melambangkan nomor soal

19. Kotak berwarna merah artinya soal belum dijawab

20. Kotak berwarna hijau artinya soal telah dijawab

21. Peserta dapat mengubah jawaban, misalnya mengubah jawaban soal nomor 5 dengan mengeklik kotak nomor 5 dan silakan mengganti jawaban lalu klik Simpan dan Lanjutkan

22. Jika peserta sudah menjawab semua soal dan ingin mengakhiri ujian, klik tombol Selesai

23. Kemudian akan tampil pesan ‘Apakah Anda Ingin Mengakhiri Ujian?’

24. Jika dijawab Ya, Selesai itu berarti peserta dinyatakan selesai mengikuti ujian dan muncul halaman kuesioner

25. Peserta mengisi kuesioner

26. Lalu akan tampil halaman skor

27. Jika dijawab Tidak pada saat muncul pesan ‘Apakah Anda Ingin Mengakhiri Ujian?’, akan kembali ke halaman soal dengan catatan waktu masih tersedia

28. Perlu diperhatikan, aplikasi akan menutup secara otomatis jika waktu sudah habis dan langsung muncul halaman kuesioner.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.