Sukses

Sektor keuangan Indonesia Ternyata Banyak Masalah, Bos OJK Beri Bocoran

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan di Indonesia masih menghadapi tantangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan di Indonesia masih menghadapi tantangan. Diantaranya, kedalaman pasar sektor keuangan nasional masih rendah dibandingkan negara-negara lainnya.

Hal itu disampaikan Mahendra Siregar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11/2022).

Sektor keuangan di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri pula. Seperti kondisi kedalaman pasar sektor keuangan nasional yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya,” kata Mahendra Siregar.

Kemudian, tantangan lainnya yaitu masih terdapat gap indeks literasi dan inklusi keuangan. Meskipun kedua hal itu sudah membaik tapi masih ada gap yang cukup tinggi.

Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan tanpa pemahaman penuh terhadap kegunaan, maupun resiko dari produk keuangan yang dimilikinya.

Tantangan selanjutnya dari aspek integritas sistem keuangan. Menurutnya, pada aspek ini masih terdapat potensi transaksi yang menyangkut dengan kegiatan ilegal termasuk seperti judi online, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, memerlukan upaya industri jasa keuangan untuk memitigasi transaksi ilegal tersebut melalui penerapan tata kelola dan strategi rantai fraud yang berkesinambungan.

Sedangkan, tantangan yang dihadapi internal OJK tentu berkaitan dengan ragam tantangan disebutkan diatas. Tapi tantangan tersebut secara spesifik untuk meningkatkan kualitas, efektivitas pelaksanaan tugas-tugas dari OJK sendiri.

“Beberapa hal yang memerlukan fokus perhatian segera adalah optimalisasi pengawasan jasa keuangan yang terintegrasi, perlindungan konsumen dan masyarakat, serta percepatan penyelesaian perusahaan bermasalah termasuk dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, OJK secara berkesinambungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan fungsi manajemen internal termasuk penyelarasan organisasi dan SDM yang berorientasi pada ONE-OJK.

Prioritas lainnya adalah persiapan infrastruktur, kapasitas dan pembangunan SDM terkait penambahan mandate kepada OJK mengantisipasi pemberlakukan UU tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau UU P2SK.

“UU P2SK yang saat ini masih dalam pembahasan oleh anggota dewan dengan Pemerintah,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Strategi OJK Ciptakan Ekosistem Industri Keuangan yang Terpercaya

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital.

Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.

Kendati begitu, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengatakan stressing dari pihaknya adalah memberikan layanan bagi masyarakat dengan harus memberikan kredibilitas dari layanan digital trust.

"Bagaimana caranya kita betul-betul harus memberikan kredibilitas dari layanan tersebut. untuk menjaga itu kita turunkan satu level menjadi bagaimana kita membuat digital trust," ujar Triyanto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan OJK diberikan mandat di dalam Undang-undang untuk membangun sebuah ekosistem. Ekosistem yang dikembangkan oleh OJK yakni ekosistem bagaimana mendukung terciptanya trust di sektor keuangan.

"Paling tidak ada beberapa langkah yang sudah kita capai. Pertama, kita melakukan review terhadap peraturan kiwaisi yang ada, kita melihat disitu masih ada beberapa gap yang sebenarnya kita akan pilih gap karena nuansa sekarang adalah bagaimana kita akan melakukan kiwaisi secara elektronik tidak secara person to person ketemu langsung tapi kita akan menciptakan peran elektronik dan perkuat peraturan di situ," terang dia.

 

3 dari 3 halaman

Kerja Sama

Kemudian, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan penggunaan digital dalam transaksi jasa keuangan.

"Kita juga betul-betul menerima beberapa keluhan terkait dengan produk dan sebagainya, terutama bagaimana konfirmasi terhadap produk-produk menggunakan on digital signature, saya kira ini menjadi suatu hal yang tidak perlu data ulang dengan sendirinya menggunakan digital signature di dalam transaksi keuangan kita saya kira mungkin ini adalah prioritas yang sangat penting," kata dia.

Terkahi, pihaknya juga berbicara mengenai penggunaan digital id dengan rekan-rekan Dukcapil. Ini adalah suatu proyek yang bekerjasama dengan Dukcapil karena dengan mudah mendapatkan data para konsumen yang masuk ke dalam layanan sektor keuangan.

"Ini akan mudah dengan digital id bisa kita terapkan dengan baik dan benar ini juga akan menambah daya tarik penggunaan masyarakat untuk layanan digital," tambahnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.