Sukses

Layani BSU 2022, Kantor Pos Indonesia Buka Senin-Minggu hingga Pukul 20.00 WIB

BSU 2022 tahap 7 mulai disalurkan serentak di kantor pos seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.

Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) kebagian tugas dari pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.  Bantuan langsung BBM ini mulai disalurkan serentak di seluruh Kantor Pos di seluruh daerah di Indonesia sejak 2 November 2022.

Kali ini BSU Rp 600 ribu diberikan kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan, demi percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantor pos memperpanjang waktu pelayanan. Dari jam operasional hanya buka Senin-Sabtu menjadi Senin hingga Minggu sampai pukul 20.00 WIB.

"Karena ini program nasional, program besar, kami berkoordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kami lakukan evaluasi harian, kami melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini," katanya.

Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif. Namun, Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.

Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak Kantorpos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.

Kemudian bila ada info masalah atau kendala di lapangan akan dicarikan solusi yang terbaik, sehingga penyaluran bantuan BSU 2022 ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tantangan PT Pos Indonesia

Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia (persero), karena selain merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.

Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.

Alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, tambahnya, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi andalan PT Pos, yaitu Pospay.

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

3 dari 3 halaman

BSU Tahap 7 Sudah Cair via Kantor Pos, Cek Pengambilan di Aplikasi Pospay

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

"Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (3/11/2022).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurut Menaker, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Menaker berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.