Sukses

Sejarah Hari Oeang, Menengok Perjuangan Indonesia Punya Mata Uang Sah Rupiah

Hari Oeang yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memperingati Hari Oeang yang jatuh setiap tanggal 30 Oktober. Hari Oeang merupakan pengingat atas tonggak sejarah dimana Indonesia pertama kali menerbitkan mata uang resminya sendiri, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Senin (31/10/2022) ORI mulai berlaku pertama kali pada 30 Oktober 1946, meskipun demikian bila melihat lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945.

Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI saat itu. Saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia karena adanya gangguan-gangguan dari Belanda atas peredaran ORI.

NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) saat itu bahkan mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 meski ORI sudah diterbitkan, yang pada akhirnya menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.

Dimasa awal-awal kemerdekaan, beberapa kali Ibukota Indonesia sempat berpindah tempat. Dari Jakarta ke Yogyakarta, dan ketika Yogyakarta diduduki muncul Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.

Selain di Jakarta, ORI juga sempat dicetak di Yogyakarta ketika terjadi perpindahan sementara Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogjakarta pada tahun 1946 -1948. Pepindahan itu terjadi sebagai akibat dari serbuan gencar Belanda ke Jakarta. Karena itu, pada ORI nominal Rp25,- tahun 1947 tertulis kota Djokjakarta yang mengacu pada kota tempat pencetakan uang dan tanggal penerbitan uang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemunculan ORIDA

Karena sulitnya mengedarkan ORI ke sejumlah wilayah, beberapa Pemerintah Daerah berinisiatif meminta izin kepada Pemerintah Pusat untuk menerbitkan mata uang sendiri yang berlaku terbatas di daerah tersebut dan bersifat sementara.

Mata uang itu disebut dengan ORI Daerah atau ORIDA. Namun, kemunculan ORIDA sebenarnya kurang tepat bagi Indonesia sebagai kesatuan fiskal. Tetapi dikarenakan situasi yang tidak ideal pada saat itu, membuat Pemerintah Pusat menyetujui terbitnya beberapa ORIDA. 

ORIDA yang sempat terbit antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, dan beberapa ORIDA lain.

ORIDA pertama di Indonesia adalah ORIPS (Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) dengan emisi pertama tertanggal 11 April 1947. Adapun ORIDA pertama di pulau Jawa adalah ORIDA Banten dengan emisi tertanggal 15 Desember 1947. 

Saat agresi militer Belanda I melanda Sumatera, kegiatan pencetakan ORIPS dipindah dari Tapanuli ke Bukittinggi, hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan mesin-mesin percetakan uang oleh tentara Belanda. Dari Bukittinggi, percetakan uang ini mampu menyuplai kebutuhan ORIPS di berbagai wilayah di pulau Sumatera.

3 dari 3 halaman

ORI Setelah Konferensi Meja Bundar

Berlanjut pada 27 Desember 1949, ketika  Konferensi Meja Bundar menghasilkan diakuinya kedaulatan Indonesia, dan dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian di beberapa wilayah yang sebelumnya diduduki oleh Belanda. 

Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, maka pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.

Kemudian pada 27 Maret 1950 dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia).

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.