Sukses

Negara Dapat Duit Rp 1.974,7 Triliun hingga September 2022, dari Mana Saja?

Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh konsisten sejak April 2021, sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pertumbuhan pendapatan negara masih tinggi sebagai bukti pemulihan ekonomi yang terus terjaga, sokongan harga komoditas yang masih di level relatif tinggi, dan dampak berbagai kebijakan.

"Hingga September 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp 1.974,7 triliun atau 107 persen dari pagu, tumbuh 45,7 persen (yoy)," jelas Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).

Secara nominal, ia menyebut realisasi komponen pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan Pajak mencapai Rp 1.310,5 triliun, penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 232,1 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 431,5 triliun.

Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh konsisten sejak April 2021, sejalan dengan pemulihan ekonomi. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2022 tercapai sebesar Rp 1.310,5 triliun (88,3 persen dari pagu) atau tumbuh 54,2 persen (yoy).

"Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir triwulan ketiga tahun 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis rendah tahun 2021, serta implementasi UU HPP seperti penyesuaian tarif PPN, PPN PMSE, serta Pajak Fintech dan Kripto," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bea Cukai

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp 232,1 triliun (77,6 persen dari Pagu), atau tumbuh 26,9 persen (yoy). Penerimaan Bea Cukai meliputi Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai masih tumbuh double digit didukung kinerja positif seluruh komponen.

Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp 36,29 triliun atau tumbuh sebesar 31,6 persen (yoy), didorong tren perbaikan kinerja impor nasional, terutama sektor perdagangan dan industri.

Pendapatan Cukai tercapai sebesar Rp 158,8 triliun, atau tumbuh sebesar 19,6 persen, dipengaruhi efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp 37,04 triliun atau tumbuh sebesar 64,2 persen, didorong tingginya harga komoditas serta peningkatan tarif dan volume ekspor komoditas minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

 

3 dari 3 halaman

PNBP

Sedangkan kinerja PNBP sampai dengan akhir September 2022 mencapai Rp 431,5 triliun (89,6 persen dari pagu). Jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi PNBP tumbuh 34,4 persen (yoy), terutama didorong dari Pendapatan SDA, KND, dan PNBP lainnya.

"Realisasi PNBP SDA migas tumbuh 76,8 persen (yoy), terutama didorong kenaikan rata-rata ICP (minyak mentah Indonesia) selama 8 bulan terakhir. Selanjutnya, realisasi PNBP SDA non-migas tumbuh 100,7 persen (yoy), terutama disebabkan kenaikan pendapatan pertambangan minerba," terang Sri Mulyani.

Selanjutnya, realisasi PNBP dari kekayaan negara dipisahkan tumbuh 37,6 persen, terutama berasal dari dividen BUMN Perbankan yang tumbuh 80,9 persen. Realisasi PNBP lainnya tumbuh 41,1 persen didorong Pendapatan Penjualan Hasil Tambang.

Sementara realisasi PNBP dari badan layanan usaha (BLU) terkontraksi 27,2 persen akibat turunnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan lepala sawit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.