Sukses

Curhat Driver Usai Tarif Ojol Naik: Penumpang Sepi, Pendapatan Turun

Kenaikan tarif ojek online (ojol) sudah diberlakukan pada 11 September 2022 pukul 00.00.

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan tarif ojek online (ojol) sudah diberlakukan pada 11 September 2022 pukul 00.00. Kenaikan tersebut menyesuaikan dengan keputusan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

WS (36) seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Bekasi mengaku tak untung meski tarif angkutan telah mengalami penyesuaian imbas kenaikan harga BBM subsidi beberapa waktu lalu.

Pasalnya, akibat kenaikan tarif angkutan ojek online tersebut membuat pelanggan kabur. Adapun, rata-rata kenaikan tarif layanan berkisar Rp1000.

"Sekarang walau harga layanan naik sekitar Rp 1.000, tapi penumpang malah berkurang sekarang," ujar WS kepada Merdeka.com di Bekasi, Selasa (13/9).

Pria asal Medan tersebut mencatat, akibat penurunan jumlah penumpang tersebut membuat pendapatan anjlok hingga 20 persen.

"Sekarang sih kerasa banget turunnya pendapatan ya sampai 20 persen, mas," ungkapnya.

Dia menduga, penurunan pendapatan tersebut dikarenakan penumpang ojol beralih ke moda transportasi umum lainnya maupun kendaraan roda dua pribadi. Menyusul, naiknya tarif angkutan ojek online mengikuti penyesuaian harga BBM subsidi.

"Kan orang pasti milih angkutan lainnya yang murah, bisa juga pakai motor sendiri. Kan BBM juga naiknya tinggi banget," bebernya.

Dia pun berharap, penerapan kebijakan menaikkan harga BBM subsidi tidak dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, kenaikan BBM telah memangkas pendapatan hingga membuat harga pangan kian mahal.

"Karena kan kalau BBM Naik, pasti semua ikutan naik," tutupnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tarif Ojol Naik, Driver Ojek Online Semringah Harap Pendapatan Melonjak

Sebelumnya, tarif ojek online (ojol) terbaru resmi berlaku hari ini Minggu (11/9/2022). Para driver ojol mengaku telah menerima pesan dari perusahaan aplikator mengenai penyesuaian tarif tersebut pada dini hari tadi.

“Semalam sudah dapat pengumumannya,” kata Priyo Baskoro Aji, salah satu pengemudi ojol di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Priyo mengaku bersyukur dengan adanya kenaikan tarif ojol ini. Ia mengapresiasi keputusan Kementerian perhubungan (Kemenhub) yang memutuskan menaikkan tarif, dan juga perusahaan aplikator yang merespons dengan cepat kenaikan tersebut.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Kemenhub dan aplikator karena telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol,” katanya.

Ia berharap kenaikan tarif ini dapat mengkompensasi kenaikan biaya hidup yang merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.

“Saya selaku driver bersyukur karena kenaikan tarif ini akan berdampak dengan bertambahnya jumlah pendapatan saya. Tapi di lain sisi pasti akan sedikit memberatkan pelanggan karena akan mengeluarkan uang lebih besar dari sebelumnya untuk menggunakan layanan ojol. Semoga ini tidak berdampak terhadap jumlah order kami di lapangan,” tutur Priyo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ismail, pengendara ojol. Menurutnya, kenaikan tarif ojol ini akan sangat membantu pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari.

“Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, dan juga Gojek yang langsung merespon dengan cepat tentunya,” ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini 11 September 2022

Tarif baru ojol (ojek online) resmi naik mulai hari ini Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Kenaikan tarif ojek online tersebut mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu (10/9/2022) kemarin.

Dia menyatakan, mundurnya jadwal kenaikan tarif ojol lantaran sebelumnya masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022.

"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," terang Menhub. 

4 dari 4 halaman

Rincian Tarif

Direktur Jenderal Perhubungan Barat, Hendro Sugiatno resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Kenaikan tersebut salah satunya akibat adanya kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak.

"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa seperti BBM, UMR dan komponen-komponen yang berhubungan jasa lainnya," kata dia dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Hendro menjelaskan di dalam pendoman perhitungan biaya jasa ojek online telah ditetapkan sejak tahun 2019 Nomor KP 248 tahun 2019 yang diubah menjadi KP 548 Tahun 20202 yang dibagi 3 zona, yakni zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali.

Kemudian, tarif ojol zona II Jabodetabek dan zona III Nusa Tenggara, Kalimantan Dan Sulawesi, Maluku dan Papua.

Zona I

- Batas bawah sebelumnya Rp 1.850 menjadi Rp 2000 atau naik 8 persen.

- Batas atas sebelumnya Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 atau naik 8,7 persen.

- Rata-rata minimal dari Rp 8.000- Rp 9.000

Zona II

- Batas bawah sebelumnya Rp 2.250 menjadi 2.550

- Batas atas Rp 2.650 menjadi Rp 2.800

- Rata-rata minimal Rp 10.200 - Rp 11.200

Zona III

- Batas bawah Rp 2.100 menjadi Rp 2.300

- Batas atas Rp 2.600 menjadi Rp 2.750

- Rata-rata minimal Rp 9.200 - Rp 11.000  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.