Sukses

AXA Financial Indonesia Untung Rp 125,9 Miliar di 2021

AXA Financial Indonesia berhasil membukukan laba bersih perusahaan setelah pajak sebesar Rp125,9 miliar pada 2021

Liputan6.com, Jakarta AXA Financial Indonesia berhasil membukukan laba bersih perusahaan setelah pajak sebesar Rp125,9 miliar pada 2021. Angka ini meningkat sebesar 75 persen dibandingkan tahun 2020 Rp 71,8 miliar.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav menyatakan, kinerja positif ini didorong oleh pembaruan (renewal) polis dan persistensi nasabah yang kuat. Kemudian, didukung juga oleh keberhasilan perusahaan dalam manajemen risiko dan efisiensi biaya.

"Kami telah memperkuat strategi yang mengandalkan akses yang lebih luas kepada nasabah, serta meningkatkan layanan kami kepada nasabah, tenaga pemasaran dan karyawan," kata Niharika dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Seiring adanya gelombang kedua pandemi COVID-19 dan ketidakpastian yang terjadi pada tahun 2021, AXA Financial Indonesia terus menunjukkan neraca yang kuat dengan mencatatkan total aset sebesar Rp6,45 triliun dan mempertahankan posisi RBC sebesar 406 persen.

Di mana dalam bisnis asuransi jiwa konvensional masih berada di atas minimum persyaratan rasio solvabilitas 120 persen yang diterapkan oleh OJK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bayar Klaim

Sepanjang tahun 2021, AXA Financial Indonesia telah membayarkan total klaim sebesar Rp450 miliar termasuk di antaranya Rp167,5 miliar yang terkait COVID-19 sebagai komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan lebih kepada nasabah di tengah situasi pandemi.

"Kinerja keuangan AXA Financial Indonesia yang solid menunjukkan keberhasilan strategi perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah, manajemen risiko, dan efisiensi biaya," ungkapnya. Untuk mempertahankan kuatnya jalur distribusi, selama tahun 2021, AXA Financial Indonesia tetap aktif merekrut agen baru sebanyak lebih dari 1.800 agen sehingga total agen aktif adalah 5.000 agen. Sedangkan untuk menjaga kelangsungan usaha selama masa pandemi, perusahaan memberikan program kesehatan bagi karyawan dan untuk mendukung program pemerintah dengan melakukan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan keluarganya.

"Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan kepercayaannya kepada AXA Financial Indonesia," tutup Niharika.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Aset Industri Keuangan Non-Bank Capai Rp 2.839 T di akhir 2021, Terbesar Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri keuangan non-bank (IKNB) sebesar Rp 2.839 triliun di akhir 2021. Angka ini meningkat cukup tinggi jika dibandingkan saat 2017 yang masih di angka Rp 2.200 triliun.

Sedangkan nilai investasi IKNB sejak 2017 mencatat naik dari Rp 1.000 triliun menjadi Rp 1.724 triliun di akhir 2021. 

Secara sektoral dan dalam jangka waktu yang sama, aset asuransi meningkat dari Rp 832 triliun menjadi Rp 982,8 triliun. Aset lembaga pembiayaan meningkat dari Rp 556,9 triliun menjadi Rp 583,5 triliun dan aset Dana Pensiun meningkat dari Rp 262,3 triliun menjadi Rp 329,6 triliun.

Dalam mendorong kinerja positif, OJK berupaya menuntaskan program transformasi Industri Keuangan Non-Bank yang telah dimulai sejak 2018. Hal ini untuk semakin memperkuat pengaturan dan pengawasan industri yang terdiri dari banyak sektor usaha jasa keuangan itu.

“Sampai saat ini (transformasi IKNB) sudah on track sesuai rencana seperti implementasi pengawasan risk based supervision (RBS) dan pemisahan untuk pengawasan serta pemeriksaan khusus sudah dibentuk untuk memisahkan penanganan supaya lebih fokus,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi, Medan, Sabtu (26/3/2022).

 

4 dari 4 halaman

Penyempurnaan Aturan

Menurut Riswinandi, beberapa program sudah dalam proses finalisasi seperti menyelesaikan aturan fintech lending yang sudah proses harmonisasi dan diharapkan segera selesai. Transformasi IKNB telah dilakukan sejak 2018 setelah melihat gap analysis hasil dari evaluasi di bidang pengaturan dan pengawasan dibandingkan dengan industri perbankan dan pasar modal.

Selanjutnya pada 2019, mulai dilakukan penyempurnaan pengaturan prudential, pengawasan risk based supervision (RBS), infrastruktur sistem informasi pengawasan (SIP) IKNB, early warning system (EWS) dan penataan organisasi IKNB.

Kemudian di 2020, dilakukan penguatan infrastruktur pengawasan IKNB (SIP IKNB, monitoring dashboard portfolio efek, EWS), penguatan SDM, dan pembentukan satker pengawasan khusus IKNB.

“Sekarang setelah ada dashboard ini, setiap saat OJKsebagai pengawas IKNB dengan dukungan pengawas pasar modal secara real time bisa melihat perkembangan investasi efek di perusahaan asuransi dan dana pensiun sehingga dengan cepat kita bisa deteksi dan minta penjelasan. Ini early warning system bagian dari transformasi IKNB yang membuat pengawasannya lebih optimal,” kata Riswinandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.