Sukses

Harga Bitcoin Semakin Anjlok, Sempat Sentuh USD 35.791

Pada pukul 12.00 WIB, harga Bitcoin ada di USD 36.278,49 atau anjlok 6,82 persen dibanding posisi 24 jam sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pasar kripto ambruk. Harga Bitcoin terjun bebas ke kisaran USD 36.000 dan Ethereum menukik ke bawah USD 2.600. Padahal Bitcoin dan Ethereum merupakan mata uang kripto ini menjadi pujaan investor dan harganya terus melonjak.

Mengacu data CoinMarketCap, Sabtu (22/1/2022) pukul 12.00 WIB, harga Bitcoin ada di USD 36.278,49 atau anjlok 6,82 persen dibanding posisi 24 jam sebelumnya. Harga Bitcoin sempat menyentuh USD 35.791,43 dalam 24 jam terkahir.

Di waktu yang sama, harga Ethereum melorot lebih besar yaitu 10,96 persen ke posisi USD 2.553,49. Mata uang ini sempat menyentuh level USD 2.496,81 dalam 24 jam terakhir.

Beberapa analis memang sudah memperingatkan bahwa pasar kripto bakal segera anjlok atau setidaknya terus mengalami penuruna. Hal ini bisa terjadi karena mengaturan yang lebih ketat dan fluktuasi harga yang intens mengurangi prospek bitcoin.

Regulator di berbagai negara juga terus melakukan penindakan terhadap cryptocurrency. China sepenuhnya melarang semua aktivitas terkait kripto dan otoritas AS juga menekan aspek-aspek tertentu dari pasar.

Mengutip CNBC, Sabtu (22/1/2022), Moya dari Oanda telah memperkirakan bahwa Bitcoin bisa jatuh di bawah USD 40.000 karena Bank Sentral Rusia telah mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan cryptocurrency di wilayah Rusia.

Langkah ini dilakukan Rusia karena mereka menganggap mata uang digital menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan kebijakan moneter.

Rusia adalah salah satu dari tiga negara teratas untuk penambangan Bitcoin.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rusia Bakal Larang Penambangan Kripto

Bank Rusia baru saja merilis laporan yang menguraikan posisinya tentang cryptocurrency. Sederhananya, Rusia ingin mendorong para penambang crypto keluar dari negara itu.

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Sabtu (22/1/2022) Bank Rusia percaya cryptocurrency menimbulkan risiko signifikan bagi kesejahteraan warga Rusia dan stabilitas sistem keuangan. Selain itu, Bank Rusia menyoroti perannya dalam aktivitas ilegal.

Bank Rusia khawatir pengembangan tambahan pasar crypto akan merusak kedaulatan kebijakan moneternya. Menariknya, Bank mengatakan bahwa negara maju yang memiliki mata uang cadangan mampu menanggung risiko tersebut, sehingga mereka memilih jalur regulasi.

Bank Rusia ingin menambahkan hukuman untuk menggunakan crypto sebagai alat pembayaran di dalam Rusia, melarang pertukaran crypto dan platform P2P serta melarang investasi crypto untuk perusahaan keuangan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.