Sukses

Khawatir Ditinggal Pelanggan, Pedagang Pasar Minta Jatah Jual Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu

Program minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dimulai Rabu ini,19 Januari 2022, belum ada di pasar tradisiona;

Liputan6.com, Jakarta Kucuran minyak goreng satu harga sebesar Rp 14 ribu per liter belum sampai ke pasar tradisional. Adapun pemberian patokan harga minyak goreng Rp 14 ribu demi membantu masyarakat di tengah lonjakan harga.

Ini dikatakan Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), Ngadiran. Dari pantauannya kepada para anggota pedagang pasar, program minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dimulai Rabu ini,19 Januari 2022, belum ada.

"Sampai dengan hari ini saya coba monitor kawan-kawan di pasar, temen-temen pedagang itu belum mendapatkan alokasi atau belum bisa menjual minyak goreng yang harga Rp 14 ribu," kata Ngadiran kepada Liputan6.com, Rabu (19/1/2022).

"Karena, kalau minyak goreng harga itu menurut keterangan pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (Kementerian Perdagangan), penjualnya hanya ritel modern," ungkap dia.

Tak adanya jatah penjualan di pasar tradisional, disesalkan Ngarian. Implementasi kebijakan minyak goreng satu harga seakan pilih kasih tersebut.

Dikhawatirkan hal ini, kata dia, membuat banyak pelanggan yang kemudian lari meninggalkan pasar dan beralih ke toko ritel modern untuk membeli minyak goreng.

"Otomatis lah (ditinggal). Karena di ritel modern, Alfamart/Indomaret di mana saja menjual dengan itu, ngapain ke pasar yang harganya Rp 18-19 ribu, atau 2 liter Rp 38 ribu- Rp 40 ribu," terangnya.

"Mereka juga akan belanja ke hypermarket, minimarket maupun ritel modern yang ada di wilayahnya. Jangankan beda Rp 3 ribu-Rp 4 ribu, beda Rp 500 aja masyarakat lari," keluh Ngadiran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Minta Bagian

Ngadiran mengaku sudah beberapa kali sudah berkontak dengan Kementerian Perdagangan agar pedagang pasar turut mendapat alokasi minyak goreng Rp 14 ribu.

Menurut dia, pedagang pasar sudah siap mengikuti tata cara dan syarat yang ditetapkan pemerintah.

"Saya sudah menyampaikan, saat kami dialog secara virtual maupun lewat media lain, kami menyampaikan, kami selaku pedagang pasar tradisional, warung tradisional juga diberikan kesempatan untuk membantu masyarakat dan pemerintah menjual minyak goreng yang katanya dijual Rp 14 ribu," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.