Sukses

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Libatkan Lessor Terkait Biaya Sewa Kemahalan

Dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ke  Kejaksaan Agung. Ia memastikan pelaporan ini tidak meganggu proses restrukturisasi perusahaan penerbangan tersebut.

Garuda Indonesia saat ini tengah memang dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berupakan bagian dari restrukturisasi utang.

“Apakah jadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodoh kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan,” ujar Erick Thohir, Selasa (11/1/2022).

Erick Thohir membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi juga dilakukan pada pengadaan pesawat-pesawat jenis lain. Mengingat, Garuda Indonesia memiliki beberapa jenis pesawat untuk dioperasionalkan.

“Karena kita mau selesaikan hal ini untuk benar-benar transparansi,” ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda akan terus berlanjut. “Kalau pengembangan pasti dan insya Allah tidak akan berhenti di sini. Akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” ucap Sanitiar.

Seperti diketahui, dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.

Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Reporter Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.