Sukses

Respons Ekonom Jepang Soal Indonesia Larang Ekspor Batu Bara

Presiden Joko Widodo telah menyerukan larangan ekspor batu bara dari Indonesia selama periode 1-31 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2021. Kebijakan tersebut menuai protes dari sejumlah negara yang bergantung pada suplai batu bara dari Tanah Air.

Jepang dan Korea Selatan sebelumnya sudah meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Kini, negara tetangga yakni Filipina juga mendesak Indonesia mencabut regulasi tersebut.

Ekonom asal Jepang di Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), yakni Prof. Fukunari Kimura, mengakui bahwa sejumlah negara masih bergantung pada ekspor batu bara di Indonesia, di tengah lonjakan harga batu bara dalam beberapa waktu terakhir. 

"Saya pikir Pemerintah Jepang sudah meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali larangan ekspor tersebut, mengingat situasi harga saat ini," kata Prof. Fukunari Kimura, dalam webinar FPCI bertajuk The Next Chapter of ASEAN and Japan Economic Cooperation, Senin (10/1/2021).

Dalam responsnya terhadap larangan ekspor batu bara oleh Indonesia, Prof Kimura menyarankan negara-negara yang terdampak baiknya mencari solusi yang berimbang - guna meringankan beban dari tingginya harga batu bara.

"Kita baiknya mencari solusi berimbang dari larangan ekspor itu," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sederet Negara Terdampak Larangan Ekspor Batu Bara dari Indonesia

Efeknya larangan eskpor batu bara dari Indonesia akan terasa di negara mitra dagang utama Indonesia seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Dikutip dari laman ABC Australia, Senin (10/1/2022), Indonesia adalah pengekspor terbesar komoditas batu bara dengan memperdagangkan sebanyak 40 persen pasokan batu bara di dunia dan di tahun 2020 saja mengirimkan 400 juta ton ke sejumlah negara.

Analis riset senior MineLife, Gavin Wendt, mengatakan meski keputusan Indonesia membuat pasar menjadi kaget, tapi sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan karena mencerminkan agenda ekonomi nasionalis pemerintah Indonesia.

"Ini Pemerintah yang sangat proaktif dalam melaksanakan undang-undang untuk melindungi kepentingan Indonesia," katanya.

"Kami telah melihatnya di masa lalu, dalam beberapa tahun terakhir, saat Pemerintah Indonesia membatasi dan secara efektif menghentikan ekspor bahan mentah," lanjut dia.

"Mereka ingin menghasilkan komponen nilai tambah, tidak hanya menjadi pemasok komoditas mentah untuk ekspor," tambah Wehdt.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.