Sukses

Cukai Rokok Naik 12 Persen, DPR Minta Sri Mulyani Perhatikan Petani Tembakau

Prevalensi perokok anak dan rokok ilegal masih terus dikaitkan dengan setiap kenaikan tarif cukai rokok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen untuk sejumlah golongan. Merespons kenaikan cukai rokok ini, anggota DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhatikan kondisi petani tembakau.

Petani tembakau jadi salah satu yang terdampak dari keputusan kenaikan tarif cukai rokok. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Bertu Merlas menyebut, belum ada alokasi anggaran negara yang diberikan untuk petani tembakau.

“Mengenai perhatian terhadap petani tembakau ini, kita di sini memperhatikan (kalau) aspek kesehatan ini sudah kita bawa di bagi persentasenya hasil cukai untuk kesehatan sekian persen, namun untuk petani sendiri yang notabene hasil cukai ini juga berdampak pada penerimaan negara, tak ada satu tetespun yang dialokasikan ke sana,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (15/12/2021).

“Saya mohon di tahun depan untuk mulai berikan sentuhan kepada petani tembakau yang saat ini hampir tak ada,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menyebut petani tembakau bahkan belum mendapatkan subsidi bantuan. Misalnya, bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, hingga pestisida.

“Tapi mereka berkorban paling besar dalam mata rantai industri. Kita tak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah terhadap mereka untuk jerih payah pengorbanan. Bahkan suruh pindah untuk tak tanam tembakau,” terangnya.

Ia menyebutkan, di samping kampanye mengenai sisi negatif dari rokok, pemerintah juga perlu mengimbangi dengan informasi dampak positif dari industri rokok seperti penerimaan kepada negara.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Berdampak

Sementara di sisi lain, prevalensi perokok anak dan rokok ilegal masih terus dikaitkan dengan setiap kenaikan tarif cukai rokok. Meski begitu, menurut Misbakhun, di daerah pemilihannya, di Pasuruan yang jadi penerima dana bagi hasil cukai tembakau tak serta merta berdampak baik terhadap petani.

“Dan kesulitan untuk belanjakan (dana), karena ada batasan (jadi) itu sulit. Buat saluran irigasi untuk petani tembakau saja tidak bisa karena peruntukannya tak untuk mereka,” katanya.

Ia pun meminta untuk pemerintah bisa lebih berimbang dalam pembagian dana hasil cukai terhadap tembakau ini. Misalnya pembagian kepada Industri Hasil Tembakau, petani, hingga sektor pedagang.

“Karena 57 persen diambil negara, IHT berapa, petani berapa, perdagangan berapa. Kalau menurut saya kita harus lebih berimbang, saya menginginkan ada keberimbangan. Kepada pabrik-pabrik tembakau kecil, dimana mereka industri rumahan. Narasi inilah yang akan kita kedepankan untuk membangun semangat kegotongroyongan,” terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.