Sukses

Kepala BPTJ Polana B Pramesti Purna Tugas, Simak Perjalanan Kariernya

Jabatan Kepala BPTJ diemban Polana B Pramesti sejak tanggal 28 Januari 2020 menggantikan Bambang Prihartono.

Liputan6.com, Jakarta - Polana B Pramesti secara resmi dinyatakan purna tugas dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ini sejalan dengan masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Desember 2021.

Polana terhitung akrab dengan bidang perhubungan. Bahkan, selama menjabat sebagai kepala BPJT, Polana turut memuluskan pilot project BISKITA Trans Pakuan di Bogor.

Jabatan Kepala BPTJ diemban Polana sejak tanggal 28 Januari 2020 menggantikan Bambang Prihartono.

Sejak berdiri pada akhir 2015 hingga kini kepemimpinan BPTJ telah berganti 3 kali yaitu yang pertama adalah Elly Sinaga, Msc Phd (2015-2017), Ir. Bambang Prihartono, MSc (2017 -2020) dan Ir. Polana B Pramesti, MSc (2020-2021).

Sebelum menjadi Kepala BPTJ, Polana menduduki jabatan Dirjen Perhubungan Udara pada tahun 2018 hingga 2020.

Sektor Perhubungan Udara memang lingkungan kerja yang membesarkan Polana dari sejak awal berkarir di Kementerian Perhubungan pada tahun 1987. Polana sempat pula dipercaya menjadi jajaran direksi di PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Direktur Teknik pada 2013 – 2018.

Polana memimpin BPTJ pada masa yang sangat krusial yaitu saat BPTJ sedang dalam posisi mengejar berbagai kegiatan mendesak dalam rangka implementasi Perpres 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

Namun demikian pada saat bersamaan datang musibah pandemi covid-19 yang menyebabkan perubahan mendasar di berbagai sektor kehidupan yang belum pernah dialami sebelumnya. Kondisi demikian menyebabkan terjadinya berbagai perubahan lingkungan strategis yang juga berpengaruh besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPTJ.

Pada akhirnya harus dilakukan perubahan strategis dan skala prioritas dalam pelaksanaan tugas BPTJ menyesuaikan kondisi yang terjadi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebijakan

BPTJ pada masa kepemimpinan Polana meski di tengah situasi pandemi covid-19, justru sempat merealisasikan kebijakan penting yaitu subsidi angkutan umum massal dari Pemerintah Pusat untuk wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam bentuk skema Buy The Service (BTS).

Kebijakan yang diimplementasikan di Kota Bogor sebagai pilot project tersebut berhasil menghadirkan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) bernama BISKITA Trans Pakuan, yang diluncurkan pada 2 November 2021 lalu.

Kebijakan subdisi untuk pengembangan angkutan umum massal di Bodetabek sudah sejak lama menjadi fokus perhatian BPTJ. Hal ini mengingat pengembangan angkutan umum massal di wilayah Bodetabek dapat menjadi faktor daya ungkit pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang diamanatkan RITJ, sementara Pemerintah Daerah di Bodetabek sendiri mengalami banyak keterbatasan sehingga dibutuhkan dukungan subsidi Pemerintah Pusat.

“Kami memutuskan kebijakan BTS memang harus direalisasikan, meskipun dari segi kebijakan yang berkaitan dengan subsdi dari Pemerintah Pusat, BTS merupakan konsep yang relatif baru,” jelas Polana, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Dengan konsep yang relatif baru, kompleksitas permasalahan yang dihadapi juga tidak ringan terutama karena masih minimnya pemahaman para pemangku kepentingan. Polana bersyukur karena pada akhirnya kebijakan tersebut dapat digulirkan meskipun tentunya hal tersebut baru merupakan babak awal yang masih membutuhkan berbagai upaya agar terus berlanjut.

 

3 dari 3 halaman

Berikan Kesan Mendalam

Meski relatif memiliki waktu tugas yang cukup pendek, Polana menyebut bahwa masa baktinya di BPTJ cukup memberikan kesan mendalam. Menurut Polana koordinasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan merupakan kunci utama agar pelaksanaan tugas di BPTJ dapat berjalan.

“Kewenangan BPTJ lebih banyak bersifat koordinatif dan fasilitasi, namun hasil akhirnya sangat berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak,” urai Polana.

Seperti misalnya pada masa pandemi Polana menyebut bahwa BPTJ mau tidak mau harus meninjau ulang strategi pelaksanaan tugasnya.

Reformulasi tersebut menghasilkan 3 strategi yaitu pertama, menjamin ketersediaan layanan transportasi perkotaan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Kedua, meningkatkan pilihan aksesibilitas layanan transportasi perkotaan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan untuk menjangkau sebanyak mungkin segmen masyarakat yang masih harus beraktifitas pada masa pandemi. Ketiga, memprioritaskan langkah kebijakan untuk keberlanjutan peningkatan layanan angkutan umum massal di masa depan.

“Alhamdulilah langkah kebijakan yang harus kami lakukan dapat terlaksana, meski tentunya di sana sini tetap ada kekurangan dan keterbatasan, semuanya itu karena koordinasi dan kerjasama yang baik diantara para pemangku kepentingan,” ujar Polana.

Untuk itu Polana mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada para Kepala Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan di Jabodetabek serta segenap para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama selama menjalankan amanat sebagai Kepala BPTJ.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada rekan-rekan dari kalangan media di wilayah Jabodetabek yang selama ini sangat membantu tugas-tugas kami,” kata Polana.

Menutup pernyataannya Polana berharap kiranya semua kerjasama dan koordinasi para pemangku kepentingan dengan BPTJ tetap berlanjut di masa selanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.