Sukses

Top 3: Pertemuan WTO Batal karena Varian Omicron

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 29 November 2021.

Liputan6.com, Jakarta - WTO membatalkan pertemuan secara langsung tingkat menteri yang rencananya akan berlangsung 30 November 2021 di Jenewa Swiss. Pertemuan ini akan diundur hingga kondisi memungkinkan.

Pembatalan pertemuan ini dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan semua delegasi dan menteri yang akan hadir. Pasalnya, saat ini terjadi penyebaran yang sangat cepat virus Covid-19 varian Omicron.

Pemerintah Swiss mengumumkan larangan semua penerbangan langsung dari Afrika selatan setelah Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan varian baru virus yang berpotensi lebih berisiko bernama omicron.

Artikel mengenai pembatalan pertemuan WTO di Swiss ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 29 November 2021:

1. Pertemuan WTO di Jenewa Ditunda karena Ancaman Covid-19 Varian Omicron

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) menunda konferensi tingkat menteri secara langsung di Jenewa, Swiss. Penundaan ini karena ditemukannya virus Covid-19 varian Omicron.

Ketua Dewan Umum WTO Dacio Castillo menerangkan, anggota WTO mengambil keputusan pada rapat darurat yang diadakan pada Jumat lalu untuk menunda pertemuan WTO secara langsung di Jenewa. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan pengaturan alternatif untuk konferensi tingkat menteri akan diadakan segera setelah kondisi memungkinkan.

Simak Artikel selengkapya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Akankah PPKM Level 3 saat Nataru Ganggu Pemulihan Ekonomi?

Pemerintah pada 24 Desember 2021 akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Sayangnya, apakah upaya ini akan menganggu pemulihan ekonomi nasional?

Ekonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak akan mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Alasannya, kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu masih mengizinkan kegiatan ekonomi beroperasi. Namun, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Simak Artikel selengkapya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Antisipasi Varian Omicron, WNI Pulang dari 10 Negara Afrika dan Hong Kong Wajib Karantina 14 Hari

Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri sebagai langkah waspada untuk mencegah menghambat virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia.

“Hari ini pemerintah mengumumkan kebijakan sebagai berikut, pertama pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 Hari terakhir ke negara-negara berikut,Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Kebijakan tersebut akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam atau mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Simak Artikel selengkapya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini