Sukses

Menhub Mulai Waspada Varian Covid-19 Mu, Rute Internasional Diperketat

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti simpul transportasi dengan rute internasional guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti simpul transportasi dengan rute internasional guna mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19. Hal itu akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait di bandara dan pelabuhan internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan koordinasi lintas sektor untuk menghalau Covid-19 varian Mu yang terdeteksi di Kolombia.

Ia meminta koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, serta Ditjen Imigrasi.

“Sesuai arahan bapak Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasinya,” demikian disampaikan Menhub Budi dalam keterangan resmi, Selasa (7/9/2021).

Menhub mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, salah satunya  perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.

“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lakukan Penjagaan

Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya pada Rapat Evaluasi PPKM, Senin (6/9/2021), menyatakan agar waspada terhadap adanya varian baru Covid-19 (varian Mu atau B.1.621). Presiden meminta Menhub untuk membantu mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia. 

 

3 dari 3 halaman

Varian Mu Kebal Vaksin

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono mengatakan saat ini telah terdeteksi virus varian Mu yang kebal vaksin.

Ia mengatakan varian yang ditemukan di Kolombia tersebut memiliki retensi terhadap vaksin. Kendati demikian, ia mengatakan hal tersebut masih sebatas pada penelitian di ranah laboratorium dan tidak secara epidemiologi.

“Salah satu yang terjadi ini misalnya Delta, ini ada varian Mu, di Kolombia, bahwa varian ini secara laboratorium itu punya retensi terhadap kondisi vaksin, tidak dalam konteks epidemiologis, dan penyebarannya tak seperti Delta,” tuturnya dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (6/9/2021).

Terkait deteksi varian baru ini di Indonesia, ia mengatakan menurut deteksi genome yang telah dilakukan di Indonesia, tidak terdeteksi adanya varian Mu. Ia berharap varian ini akan bernasib sama seperti Lambda yang sebelum menyebar luas sudah lebih dulu menghilang.

Kendati demikian, ia meminta pihak rumah sakit mau untuk berbenah diri dengan memperbaiki kualitas pelayanan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus atau kasus dari varian baru tersebut.

“Saat ini jumlah BOR (Bed Occupancy Rate) menurun, maka rs harus berbenah diri untuk perbaiki kualitas (pelayanan), efisienkan vaksin, evaluasi pengobatan covid, kedepannya kalau menangani kasus berat kita akan memiliki protokol yang lebih baik,” tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.