Sukses

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 7 Days Reverse Repo Rate di Angka 3,5 Persen

Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Agustus 2021. Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility tetap 2,85 persen dan bunga lending facility sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (19/8/2021).

Perry menjelaskan langkah bank sentral menahan suku bunga ini konsisten untuk menjaga inflasi di angka yang ditetapkan dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia melanjutkan, ketetapan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif. Kemudian mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

"Mendukung pemulihan perekonomian lebih lanjut dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan kondisi pasar," kata Perry.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI dan Bank of Thailand Luncurkan QR Lintas Negara di HUT RI ke-76

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand meluncurkan tautan pembayaran QR lintas batas antar kedua negara. Dengan tautan tersebut, konsumen dan pedagang di kedua negara akan dapat melakukan pembayaran QR lintas batas untuk sektor barang dan jasa.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menceritakan, kerjasama pembayaran QR lintas batas dengan Thailand ini bermula saat pihak bank sentral meluncurkan QR Code Indonesian Standar (QRIS) pada 17 Agustus 2019.

"Tentu saja kita membuat kemajuan lebih lanjut. Apa yang sudah kita lakukan di tahun 2019 waktu kita bersama di HUT RI 17 Agustus 2019, that we were already making history, making legacy, yaitu QR Indonesian Standar,d" seru Perry dalam sesi teleconference, Selasa (17/8/2021).

Perry lantas berterimakasih kepada para stakeholder di Tanah Air yang turut mensukseskan kolaborasi QR lintas negara ini. Diantaranya Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Bank Central Asia (BCA), Bank Negarai Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, hingga Bank Tabungan Negara (BTN).

"Saya berterimakasih kepada seluruh pimpinan perbankan, ASPI, dan seluruh perusahaan jasa sistem pembayaran yang bersama-sama mensukseskan QR Indonesian Standard sebagai satu-satunya standar nasional untuk mengintegrasikan layanan sistem pembayaran di front end," ungkapnya.

Menurut dia, layanan QR code lintas negara antara Indonesia dan Thailand ini juga akan memudahkan masyarakat di kedua negara untuk berbagai transaksi keuangan dan ekokomi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.