Sukses

Penyerapan Kredit Perbankan UMKM Kuartal II-2021 Capai 20 Persen

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerapan kredit perbankan untuk UMKM per Mei 2021 sudah mencapai Rp 1,024 triliun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerapan kredit perbankan untuk UMKM per Mei 2021 sudah mencapai Rp 1,024 triliun dari pagu Rp 5,576 triliun atau baru terserap sebanyak 20 persen.

“Dari leading indicator penyerapan kredit perbankan untuk UMK per Mei 2021 sudah Rp 1,024 triliun dari Rp 5,576 triliun atau sekitar 20 persen. Artinya kalau penyerapan pembiayaan perbankan sudah 20 persen hampir normal seperti sebelum pandemi,” kata Menteri Teten dalam Konferensi Pers Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021, Kamis (5/8/2021).

Disamping itu, berdasarkan hasil survei riset mandiri yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, di kuartal II-2021 sebanyak 85 persen UMKM menyatakan sudah kembali normal usahanya, dan 22 persen pelaku UMKM yang sudah berhenti mulai beroperasi kembali.

“Saya kira juga indikator lain dari survei riset mandiri di kuartal II tahun ini sudah menunjukkan bahwa perbaikan 85 persen UMKM menyatakan sudah normal, dan 22 persen yang sudah berhenti beroperasi kembali. Saya kira dari dua data ini memang menunjukkan pemulihan ekonomi yang cukup signifikan,” jelasnya.

Selain itu, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalami perbaikan di kuartal II-2021 dan sudah terserap sebesar 58,09 persen dari pagu Rp 253 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Momen Pertumbuhan Ekonomi

“Untuk KUR juga tadi pak Menko menyampaikan sudah ada perbaikan, sekarang sudah terserap 58,09 persen dari Rp 253 triliun,” tambahnya.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif pada kuartal II 2021 tumbuh positif sebesar 7,07 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dibanding periode sama tahun sebelumnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.