Sukses

Ada PPKM Darurat, Pemerintah Jangan Harap Ekonomi Tumbuh 7 Persen

Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III (Q3) 2021 akan menghadapi tantangan berat seiring dengan rencana penerapan PPKM darurat.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III (Q3) 2021 akan menghadapi tantangan berat. Utamanya akibat adanya kebijakan PPKM darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.

"Ini juga akan menurunkan lagi konsumsi rumah tangga, investasi juga akan berpengaruh, kinerja ekspor satu-satunya yang bisa diandalkan, yang bisa dimaksimalkan. Lainnya berarti menunggu efektivitas penurunan kasus positif Covid-19 dulu," kata Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah tidak terlena dengan sinyal pertumbuhan ekonomi positif pada kuartal II 2021, yang diprediksi akan bergerak naik hingga kisaran 7 persen.

"Jadi pemerintah jangan terlalu over pede dengan pertumbuhan 7 persen. Karena itu adalah pertumbuhan yang semu. Cuman satu kuartal positif, selanjutnya bisa negatif," tegas Bhima.

Menurut dia, pemerintah seharusnya mengambil opsi kebijakan lockdown ketimbang PPKM darurat yang terkesan setengah-setengah.

"Upayanya adalah selama satu tahun penuh bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang positif. Makanya saya usulkan berani pak Jokowi untuk lakukan lockdown. Jangan PPKM darurat dia tutupnya jam 5 sore, pengaruhnya kecil," ujar dia.

Bhima menyebutkan, opsi lockdown memang akan menghambat pertumbuhan ekonomi kuartal III, namun akan kembali positif pada kuartal berikutnya.

"Di kuartal ke III pertumbuhan sama sama negatif, tapi bedanya ada di kuartal IV dengan lockdown ekonomi paska pelonggaran akan tumbuh positif bahkan bisa 4 persen. Tanpa lakukan lockdown ketidakpastian bagi pengusaha justru tinggi," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PPKM Darurat Segera Berlaku, Begini Pinta Pengusaha Mal

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kepada pemerintah agar menetapkan ritel dan mal sebagai sektor esensial yang beroperasi normal saat pemberlakuan PPKM darurat.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pembatasan operasional ritel dan mal tidak efektif karena sektor ini justru membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang tidak mungkin dihilangkan atau ditunda.

"Selain akan berpotensi terjadinya kedatangan masyarakat yang signifikan pada jam yang diperketat, pembatasan akan mengakibatkan semakin terpuruknya barang dagangan para UMKM, melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel yang tak terhindarkan," ujar Roy dalam keterangannya, dikutip Liputan6.com, Rabu (30/6/2021).

Roy menandaskan, mal dan ritel sudah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang ketat dan memadai dan dikelola secara profesional oleh korporasi.

Dirinya, mewakili seluruh pengusaha ritel dan mal, tidak ingin perjuangan mereka menghadapi pandemi sia-sia akibat kebijakan yang tidak berpihak terhadap sektor ritel. Apalagi, PPKM mikro sering multi tafsir di berbagai daerah sehingga penerapannya pun tidak sesuai dengan rencana.

Roy menegaskan, pihaknya akan terus mendukung ketentuan pemerintah yang efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, keputusan ini harus dipertimbangkan kembali dengan memperhatikan seluruh aspek terutama di sektor ritel.

"Apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, atau hanya karena terdelusi dengan segala hal yang tidak melalui observasi yang sangat mendalam atau mendengar dan mendapatkan asumsi tanpa mengajak pelaku usaha riil kompeten untuk berkomunikasi sebagai upaya bersama sama menanggulangi pandemi Covid-19," paparnya. 

3 dari 4 halaman

Penerapan PPKM Darurat Sedang Difinalisasi, Berlaku di 6 Provinsi 44 Kabupaten

Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi hingga hari ini.

Kajian PPKM darurat diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan diharapkan segera selesai untuk mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meninggi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika keberadaan PPKM darurat dinilai penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional. 

"Enggak tahu nanti keputusannya apakah 1-2 minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi," ujarnya dalam Munas Kadin Indonesia ke-8 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Menurut Jokowi, pemberlakuan PPKM darurat ini ditujukan agar kegiatan ekonomi di tengah masyarakat jadi tidak semakin terpuruk.

Dia mencontohkan, kenaikan kasus Covid-19 pasti selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen.

"Begitu pembatasan ketat dilakukan, kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun misalnya, indeks kepercayaan konsumen itu pasti akan naik. Tapi begitu kasusnya naik, indeks kepercayaan konsumen itu pasti selalu turun. Selaku kita lihat seperti itu," paparnya.

Kenaikan kasus disebutkan turut mempengaruhi indeks penjualan ritel. Jokowi menyatakan, situasi ini sudah terjadi di Indonesia dan juga Thailand.

Kendati begitu, dia melihat ada secercah optimisme pada sejumlah angka ekonomi. Seperti purchasing manager index untuk manufaktur yang berada di posisi 55,3 pada Mei 2021.

Kemudian dari sisi suplai, dimana ekspor tumbuh 58 persen, impor bahan baku tumbuh 97 persen. Lalu konsumsi listrik baik 28 persen, serta indeks kepercayaan konsumen yang kini berada di posisi 104,4.

"Angkat seperti ini yang tiap pagi masuk ke saya. Saya sarapannya angka-angka. Artinya ada optimisme di situ," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi tadi saya sampaikan. Sehingga kunci dari urusan ekonomi adalah bagaimana covid ini dikurangi, ditekan agar hilang dari Bumi Pertiwi," tandasnya. 

4 dari 4 halaman

Infografis PPKM Jawa-Bali Tak Efektif, Solusi Lain?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.