Sukses

14 Ribu Surat Penawaran Restrukturisasi Dicuekin, Apa Langkah Jiwasraya?

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call kepada para pemegang polis ritel

Liputan6.com, Jakarta Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan pemanggilan ulang atau outbound call kepada para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Upaya pemanggilan ulang tersebut dilakukan sebagai upaya Tim Percepatan Restrukturisasi demi memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, dengan adanya pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi.

"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," ungkap Mahelan secara tertulis di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Mahelan menjelaskan, pemanggilan ulang atau outbound call merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya, untuk para pemegang polis ritel yang belum memberi respon terhadap penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

Sebelumnya, kata Mahelan, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi; mengirim pesan singkat (sms); hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.

Meski begitu, Mahelan mengatakan bahwa saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespon karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya melakukan komunikasi kepada para pemegang polis.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

14.000 Surat Penawaran Program Restrukturisasi Dikembalikan

Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.

“Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Dan sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Mahelan yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya.

Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menengah, Fabiola Sondakh menjelaskan, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis, Tim Percepatan Restrukturisasi telah menerjunkan lebih dari seribu pegawai dan agen ke lapangan demi mencari tahu data dan rumah pemegang polis yang belum merespon tersebut.

Untuk itu, Tim Percepatan Restrukturisasi Polis pun telah menyiapkan nomor yang dapat dihubungi pemegang polis yang belum memberi respon atas penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

"Untuk pemegang polis kategori ritel kami sudah menyiapkan nomor Wahatsapp (08111-465-031) dan (021) 50987151. Sementara untuk polis saving plan atau Bancassurance, bisa menghubungi (0811-8135-031) atau para pemegang polis bisa menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing,” jelas Fabiola yang juga Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya.

 

 

3 dari 3 halaman

Restrukturisasi Capai 94 persen

Sebagai informasi, progres program restrukturisasi polis Jiwasraya terus mengalami peningkatan yang positif. Sampai dengan Selasa 6 Mei 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat, terdapat sebanyak 16.485 atau 94,4 persen pemegang polis dari kategori Bancassurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara untuk pemegang polis Korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4 persen. Dan untuk pemegang polis kategori Ritel, jumlah sudah mencapai 140.801 atau 79,3 persen.

“Program restrukturisasi merupakan sebuah tawaran, bukan paksaan kepada pemegang polis. Oleh karenanya kami sangat berterima kasih atas kepercayaan pemegang polis yang sudah mengikuti program ini meskipun program ini belum bisa memuaskan seluruh pihak. Tapi inilah solusi terbaik yang dihadirkan oleh pemerintah saat ini,” tutup Fabiola.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.