Sukses

Seleksi CPNS 2021 Akan Tetapkan Protokol Kesehatan, Wajib Rapid Test?

Kementerian PANRB memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan tahun ini

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan tahun ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Nantinya seleksi akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Teguh bahkan buka kemungkinan jika peserta harus menyertakan hasil swab atau rapid tes guna mengikuti ujian CPNS 2021, utamanya saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dia berkaca pada pelaksanaan CPNS 2019 yang sempat terhambat di tengah jalan akibat wabah Covid-19 pada 2020 lalu.

"Tampaknya akan seperti itu. Soalnya tahun lalu kami melakukan seleksi dengan protokol yang ketat dibawah pengawasan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Hal yang sama dilakukan untuk tahun ini," ungkapnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sempat mengabarkan, akan menyediakan sistem computer assisted test (CAT) berbasis online secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference. Itu dilakukan guna mengawasi kegiatan tes yang berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumuman di lokasi ujian. Salah satunya dengan melakukan penerapan protokol kesehatan.

"Termasuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri, bahwa pada seleksi CPNS formasi tahun 2019 BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara," jelas Bima.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cetak Sejarah, Pemerintah Bakal Rekrut Hampir 1,3 Juta CPNS dan PPPK di 2021

Pemerintah akan menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Dipersiapkan hampir 1,3 juta, atau tepatnya sekitar 1,272 juta formasi untuk kedua seleksi tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pengadaan CPNS 2021 dan PPPK tahun ini pengalaman pertama dalam merekrut 1,3 juta ASN, dan jadi rekor terbesar sepanjang sejarah.

"Jumlah (CPNS dan PPPK) yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Tjahjo beberapa waktu lalu, seperti dikutip Kamis (11/3/2021).

Menurut catatan Kementerian PANRB, jumlah 1,3 juta formasi ASN tersebut disediakan untuk perekrutan 1 Juta Guru PPPK, serta seleksi CPNS dan PPPK non-guru untuk pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).

Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021 lalu.

"Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2021," tulis Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya.

Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Sedangkan untuk jumlah kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK bagi pemerintah daerah disediakan 189 ribu formasi, yang ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru.

Sementara bagi instansi pusat (kementerian/lembaga) bakal dipersiapkan sekitar 83 ribu formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK.

Meski jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan, Kementerian PANRB hingga saat ini belum merinci secara detail itu akan dialokasikan untuk jabatan dan instansi mana saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.