Sukses

Top 3: Viral Layar di Atas Mesin ATM Tampilkan Aktivitas Nasabah

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (5/12/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Sempat viral di media sosial, sebuah video mengenai tampilan layar di atas mesin ATM yang memperlihatkan aktivitas nasabah yang tengah menggunakan mesin ATM.

Mesin ATM tersebut adalah mesin milik PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Pihak BCA pun meminta maaf atas kejadian permasalahn teknis di salah satu mesin ATM yang sempat viral di media sosial.

Artikel mengenai permintaan maaf BCA atas kendala teknis di salah satu ATM yang mereka miliki tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (5/12/2020):

1. BCA Minta Maaf soal Layar ATM yang Viral di Media Sosial

Pihak Bank BCA meminta maaf atas kejadian permasalahn teknis di salah satu mesin ATM yang sempat viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, layar di atas mesin ATM menampilkan aktivitas nasabah yang tengah menggunakan mesin ATM.

"Sehubungan dengan informasi di sosial media Twitter mengenai tampilan layar ATM yang ada di atas mesin ATM, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, Jumat (4/12/2020).

Hera menjelaskan, dalam kejadian tersebut, terdapat permasalahan teknis dan pihak BCA langsung melakukan pengecekan ke lokasi, mematikan sementara mesin ATM tersebut untuk segera dilakukan perbaikan.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Ada UU Cipta Kerja, MUI Tetap Diberi Kewenangan soal Fatwa Halal Produk

Lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi produk halal. Pengajuan sertifikasi produk halal pun tak lagi ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan bisa dilakukan lembaga sertifikasi yang didirikan perguruan tinggi atau organisasi masyarakat.

Sekertaris (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) BPJHP, Kementerian Agama, Lutfi Hamid mengatakan undang-undang sapu jagat ini menjadikan MUI sebagai lembaga yang memberikan fatwa halal kepada produk.

"Undang-Undang Cipta Kerja ini tetap menjadikan MUI sebagai lembaga yang memberikan fatwa halalnya," kata Lutfi dalam acara Serap Aspirasi: Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Industri, Perdagangan, Haji dan Umroh serta Jaminan Produk Halal.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Lepas Ekspor Produk Indonesia di Tengah Pandemi, Jokowi: Kita Tak Boleh Menyerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Pelepasan Ekspor Produk Indonesia yang Bernilai Tambah dan Berkelanjutan ke Pasar Global yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, di Lamongan Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).

“Saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim saya resmikan pelepasan ekspor dari Negara kita Indonesia yang bernilai tambah dan berdaya saing ke pasar global,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Menurutnya salah satu kunci untuk memperbaiki perekonomian nasional adalah peningkatan ekspor, bukan hanya membantu para pelaku usaha untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk menghasilkan devisa dan mengurangi defisit transaksi berjalan negara Indonesia.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.