Sukses

KPK Geledah Kantor Menteri KKP Edhy Prabowo Jumat 27 November 2020

Penggeledahan oleh KPK dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/11/2020). Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo.

"Betul, Info yg saya peroleh sedang berlangsung (penggeledahan)," kata Agung kepada Merdeka.com, melalui pesan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Kendati demikian, Agung enggan merinci terkait daftar ruangan yang digeledah lemabaga antirasuah itu. Termasuk pihak KKP yang ikut menyaksikan penggeledahan. Mengingat pihaknya tengah menggelar rapat pimpinan pasca ditetapkannya status tersangka terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah bawahannya atas dugaan praktik korupsi ekspor benih lobster.

"Saya belum terinfo (ruangan). Pasca rapim, dimungkinkan," terangnya.

Sebelumnya Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut pihak penyidik berencana menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada, Jumat, 27 November 2020, besok. Penggeledahan dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Mudah-mudahan besok akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ujar Karyoto, Kamis (26/11).

Karyoto memastikan sudah menyegel beberapa ruangan di KKP yang akan diobrak-abrik tim penyidik. Karyoto meyakini, barang bukti yang disimpan dalam gedung tersebut tetap aman.

"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan), sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di tempat yang akan kami geledah," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Duga Ada Pihak Lain yang Terlibat Suap Edhy Prabowo

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Dalam kasus ini KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka.

"Karena satu pemberi saja (Suharjito), polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi 1,5 (Rp 1,5 miliar) tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (27/11/2020) malam.

Karyoto menduga bukan hanya Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menyuap Edhy Prabowo untuk menjadi eksportir benur. Masih ada eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar bisa mengirim benih lobster ke luar negeri.

Sebab, Suharjito baru memberikan suap sekitar Rp 2 miliar, yakni sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo, serta sebesar USD 100 ribu yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.

Sementara, KPK menemukan di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp 9,8 miliar. Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy Prabowo dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.

Untuk itu, Karyoto memastikan pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.

"Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan," kata dia.

Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Akan kita informasikan pada hasil penyidikan berikutnya apakah ada tersangka baru atau tidak, karena dari proses bukan hanya orang-orang (tersangka) ini saja yang terlibat, tetapi orang-orang ini yang dominan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan proses perizinan maupun pengumpulan uang. Yang jelas kita akan ambil keterangan saksi di awal untuk tersangka masing-masing," kata dia.

3 dari 3 halaman

Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.