Sukses

Pacu Program KUR, Kementerian Koperasi dan UKM Gandeng BNI Syariah

Total realisasi penyaluran KUR sampai 30 Juli 2020 berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencapai Rp 93,53 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan PT Bank BNI Syariah. Kerja sama ini mengenai pembiayaan guna percepatan penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami memandang ini adalah hal yang penting bagi kita semua. Jadi kami dari Kementerian Koperasi dan UKM ingin mendorong pembiayaan pembiayaan syariah ini lebih banyak lagi dalam berperan untuk membantu pembiayaan dari UMKM kita,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dalam penandatanganan MoU Pembiayaan Kemenkop dan UKM dengan BNI Syariah, di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Kerja sama ini dilakukan agar pembiayaan yang dilakukan antara bank konvensional dengan bank Syariah seimbang. Sehingga lebih banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan pembiayaan KUR.

Lanjutnya, plafon pembiayaan dari penyaluran KUR BNI Syariah di 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 700 miliar.

“Jadi cukup besar targetnya semoga bisa dicapai dan bisa dinikmati oleh seluruh nasabah yang berhak untuk menerima ini BNI Syariah,” katanya.

Selain itu, dirinya melaporkan total realisasi penyaluran KUR sampai 30 Juli 2020 berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencapai Rp 93,53 triliun atau sekitar 53 persen dari target 2020 yang sebesar Rp 176,22 triliun.

“Dengan rincian KUR mikro itu yang sudah kita salurkan sebesar Rp 83,80 triliun untuk 1,8 juta debitur, kemudian KUR kecil atau KUR khusus yang sudah disalurkan itu Rp 19,04 triliun untuk 100 ribu debitur. Kemudian ada KUR hutang sudah kita salurkan sebesar Rp 267 miliar kepada 9.475 debitur,” jelasnya.

Sementara total realisasi subsidinya sampai dengan 31 Agustus 2020 tercatat Rp 9,8 triliun atau sekitar 51,8 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 18,9 triliun. 

Demikian ia berharap Kerjasama dengan BNI Syariah ini bisa mendorong percepatan penyaluran KUR untuk pelaku UMKM.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tambah Rp 22 Triliun, Total Plafon KUR di 2020 Capai Rp 198 Triliun

Sebelumnya, pemerintah kembali menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 22,2 triliun. Dengan penambahan ini maka total plafon KUR untuk 2020 mencapai 198,73 triliun.

Pemerintah memang berkomitmen untuk terus meningkatkan plafon KUR. Pada 2020, total plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun. Plafon KUR ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai dengan Rp 325 Triliun pada 2024.

“Jadi ada dua bank yang ternyata permintaan terhadap KUR ini tinggi. Tadi ada salah satu bank yang sudah menurunkan plafonnya jadi Rp 12,2 triliun itu salah satu bank Himbara. Sudah disetujui, tetapi ketika bulan Juli permintaannya meningkat pesat, dia minta dikembalikan lagi plafon dia yang Rp 12,2 triliun itu, sehingga Rp 30 triliun plafonnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Iskandar menyebutkan bank lain yang juga mencatat permintaan KUR yang tinggi. “Karena demand yang begitu tinggi, dia minta Rp 10 triliun lagi, sehingga plafonnya menjadi 130,2 triliun,” beber dia.

Hingga saat ini, Iskandar mencatat plafon yang sudah diambil oleh bank adalah Rp 176,53 triliun. Jika ditambahkan dengan RP 22,2 triliun, maka total plafon KUR menjadi Rp 198,73 triliun. “Berarti kan melampaui penetapan plafon yang Rp 190 triliun, nah ini kan perlu persetujuan karena jumlahnya besar,” kata dia.

“Tadi komite setingkat menteri sudah memutuskan untuk menyetujui tambahan plafon Rp 22,2 triliun ini, sehingga total plafon KUR tahun 2020 yang disetujui 198, 73 triliun,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini