Sukses

Rasio Kredit Bermasalah Adira Finance Naik Jadi 3,1 Persen

kenaikan NPL Adira Finance terjadi dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 pada kuartal II 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance mencatatkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,1 persen per Juni 2020. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, angka tersebut diklaim masih dalam batas yang terkendali.

Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan, kenaikan NPL ini terjadi dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 pada kuartal II 2020. Sebab akibat pandemi ini sejumlah daerah terpaksa menerapkan PSBB, yang memukul roda perekonomian nasional.

"Manajemen akan lebih berhati-hati dan selektif dalam penyaluran pembiayaan baru terutama pada sektor yang terdampak Covid-19," jelas dia dalam virtual press conference atas Kinerja Semester I Tahun 2020, Selasa (4/8/2020).

Pun, dalam menghadapi kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya mengklaim telah memenuhi tingkat likuiditas dan kebutuhan pendanaan.

"Kami memiliki sumber pendanaan yang terdiversifikasi meliputi pembiayaan bersama dengan Bank Danamon, dan pinjaman eksternal terdiri atas fasilitas kredit dari perbankan baik dari onshore maupun offshore, dan penerbitan obligasi," imbuh dia.

Disebutkannya, pembiayaan bersama mewakili dari 44 persen dari piutang yang dikelola. Dimana pada awal tahun 2020, Adira Finance memperoleh pinjaman sindikasi offshore sebesar USD 300 juta.

"Sementara pada Juli 2020, kami telah menerbitkan Obligasi PUB V dan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 senilai Rp 1,5 triliun dan menandatangani fasilitas stand by dari Bank MUFG sebesar USD 280 juta," jelasnya.

Sementara, Per 30 Juni 2020, komposisi pinjaman eksternal Adira Finance terdiri atas 60 persen pinjaman bank baik onshore dan offshore dan 40 persen berasal dari obligasidan sukuk.

Sebagai informasi, gearing ratio juga turun dari 3,4x menjadi 2,7x per posisi Juni 2020. Angka ini jauh lebih rendah dari peraturan OJK yang diatur pada 10x

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Bikin Pembiayaan Kendaraan Bermotor Adira Anjlok

Sebelumnya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance mencatatkan penurunan total pembiayaan baru hingga 47 persen yoy di semester I 2020. Atau turun menjadi Rp 10,1 triliun.

Angka ini berasal dari penurunan penjualan mobil baru ritel domestik sebesar 42 persen yoy atau mencapai 291 ribu unit di semester I 2020. Sementara itu, penjualan sepeda motor baru ritel domestik juga tercatat sebesar 2,0 juta unit atau menurun sebesar 36 persen yoy pada semester I-2020.

 

Total penjualan segmen sepeda motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan menjadi Rp 4,7 triliun dan Rp 3,6 triliun di kuartal awal tahun ini. Sementara, segmen non-automotive tercatat sebesar Rp 1,8 triliun.

Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan, lesunya penjualan sejalan dengan penurunan pada sektorindustri otomotif. Hal ini disebabkan oleh lesunya daya beli masyarakat akibat penerapan peraturan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

"Dimana PSBB ini, sebagian besar aktivitas ekonomi diberhentikan. Sehingga berdampak pada pada pembiayaan mobil dan motor," kata dia dalam virtual press conference atas Kinerja Semester I Tahun 2020, Selasa (4/8).

Namun, sambung Made, pihaknya akan tetap berupaya untuk kembali menggeliatkan penjualan produk otomotif, khususnya motor dan mobil. Seperti dengan memaksimalkan penjualan di era kebiasaan baru.

"Karena kita yakini di era kebiasaan baru ini akan ada pemulihan ekonomi nasional. Mengingat berbagai aktifitas bisnis akan  kembali berjalan," tukasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini