Sukses

4 Langkah Kemendag agar Indonesia Tak Masuk Jurang Resesi

Setidaknya ada empat strategi yang telah di lakukan oleh Kementerian Perdagangan agar ekonomi Indonesia kembali bangkit.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong agar sektor usaha di dalam negeri terus bergerak di tengah pandemi Covid-19. Dengan pergerakan tersebut diharapkan ekonomi Indonesia dapat segera pulih secara bertahap dan terhindar dari jurang resesi.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Kasan menyatakan, setidaknya ada empat strategi yang telah di lakukan oleh kementeriannya agar sektor usaha kembali bangkit. Pertama, membuka pusat perbelanjaan atau mal di era kebiasaan baru.

"Memang kembali dibukanya mal diharapkan dapat mendongkrak kegiatan ekonomi. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar dia dalam webinar bertajuk Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020).

Kedua, memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di pasar rakyat atau tradisional. Sebab, pasar tradisional dinilai rentan akan penularan Covid-19. Mengingat di era kebiasaan baru ini aktivitas perdagangan mulai berangsur secara normal.

"Apalagi di pasar tersebut banyak kontak langsung. Sehingga protokol kesehatan harus diterapkan untuk melindungi aspek kesehatan dan ekonomi," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Revitalisasi Pasar

Ketiga, pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 54 Tahun 2020. "Di mana pada tahun ini Kementerian menetapkan 143 unit pasar rakyat pada 140 kabupaten/kota yang ditetapkan melalui Permendag No 54/2020," terangnya.

Terakhir, mendukung revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital. Hal itu dikarenakan terjadi pola pergeseran aktivitas ekonomi akibat pandemi ini. Salah satunya membatasi kontak antar individu dan pembayaran secara tunai.

"Kemendag mendorong digitalisasi pasar rakyat dengan menetapkan pembayaran secara elektronik dan melakukan transaksi secara daring," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini