Sukses

Pasca Reformasi Pengawasan, OJK Catat Banyak Temuan Kasus di Pasar Modal

OJK terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pasar modal tanah air.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pasar modal tanah air. Hal ini karena OJK ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal. Sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk andil dalam pasar modal.

Selama diterapkannya sistem pengawasan baru yang terintegrasi, OJK mencatat beberapa perubahan yang terjadi. Diantaranya kemudahan dalam berinvestasi.

“Kemudian informasi yang dipovide oleh pelaku dan OJK kepada masyarakat itu lebih baik,” tutur Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Yunita Linda Sari dalam Keterangan Pers Reformasi Bidang Pengawasan Pasar Modal, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, Yunita menilai, adanya temuan OJK di pasar modal ini mengindikasikan keberhasilan reformasi pengawasan.

“Dengan ditemukannya kasus di pasar modal itu adalah hasil dari reformasi ini. kita membangun tools yang lebih canggih, lebih tertata. Sehingga kita itu lebih bisa mendetect lebih awal hal-hal yang mungkin dulu tidak terdetect,” kata dia.

Sebagai informasi, OJK telah mengembangkan berbagai tools untuk pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi agar terjadi pengawasan yang efektif dan efisien.

Pada 2017, otoritas ini telah mengembangkan beberapa infrastruktur pengawasan. Salah satunya Penerapan Sistem Pemantauan Efek Terintegrasi (SIPETRO). Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi efek secara real time yang terintegrasi. Sebelumnya monitoring saham dilakukan secara manual dan pengawasan bersifat post trade atau sesudah terjadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Obligasi

Sistem ini juga dikembangkan dalam pengawasan obligasi dan pengembanan sistem informasi debitur (SID). Dengan pengembangan teknologi pengawasan bisa secara real time. Hasil pengawasan yang dilakukan dapat dilihat dari supervisory action yang dilakukan OJK.

“Dengan kita bangun seperti itu kan inshaallah banyak yang percaya kepada pasar modal, banyak investornya, banyak yang memanfaatkan dengan mengeluarkan produk baru. Ditunjang dengan infrastruktur yang baik dan canggih, inshaallah kan kedalaman pasar modal kita kedepannya ini akan lebih baik,” tutur Yunita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal