Sukses

Libas Corona, Erick Thohir Perintahkan Bank BUMN Turunkan Suku Bunga

Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan agar Himpunan Bank-Bank Milik Negara menurunkan suku bunga kredit bagi UKM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan agar bank-bank Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) menurunkan suku bunga kredit bagi unit usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak penyebaran virus Corona.

Menurutnya, penanganan cepat tidak hanya harus dilakukan di sektor kesehatan meskipun saat ini prioritas, namun juga di sektor bisnis.

"Yang lainnya, kita nggak boleh terbelenggu hanya di kesehatan saja, tapi bisnis juga tetap jalan. Kita pastikan Bank-bank BUMN segera turunkan suku bunga UKM," kata Erick dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Menyadari banyaknya UKM yang mulai terdampak, Erick juga mengusulkan relaksasi aturan terkait UKM kepada Otoritas Jasa Kuangan (OJK). Memang, sektor bisnis yang terdampak penyebaran Covid-19 hampir menyeluruh, mulai dari hotel, pariwisata, penerbangan, restoran dan lainnya,

"Kita juga ajukan relaksasi ke OJK untuk sektor yang terdampak yang punya pinjaman ke Bank BUMN. Ini untuk memastikan supaya ekonomi tetap jalan," katanya.

Soal untung rugi perusahaan, Erick menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat memikirkan hal tersebut, karena situasi dan kondisi yang mengharuskan BUMN siap rugi.

"Banyak juga yang tanya pendapatan BUMN, ya ini sekarang kita harus siap rugi, bukan rugi-rugian tapi memang kondisinya sedang seperti ini," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Corona, Bank Mandiri Longgarkan Kredit Bagi UMKM

Bank Mandiri berikan relaksasi kredit bagi unit usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di tengah ketidakpastian global akibat penyebaran wabah Covid-19 atau virus corona.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan menyatakan, pemberian relaksasi ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM dan akan dilakukan hingga 6 bulan ke depan.

"Kami menyadari saat ini kondisi pelaku UMKM sedang dalam tekanan karena terdampak penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Rully sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (20/3/2020). 

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20 persen, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro. Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama 6 bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Selain itu Bank Mandiri akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisaai kredit seiring dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi.

Relaksasi tersebut meliputi restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan, dibarengi dengan proses yang mudah dan penundaan pembayaran pokok maupun bunga.

"Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujar Rully mengakhiri.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.