Sukses

KPK: Tes CPNS Harus Ciptakan Pegawai Negeri yang Anti Korupsi

KPK memiliki harapan tersendiri dalam tes CPNS setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang anti korupsi dapat diawali dengan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baik, yakni dengan menjaring sumber daya manusia (SDM) yang bermental mengabdi dan mengutamakan kepentingan umum.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mengaku pihaknya tak bisa bekerja sendiri dalam mencegah dan memberantas korupsi. Menurutnya, KPK perlu bekerja sama khususnya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan sistem rekrutmen CPNS.

"Kementerian PANRB dalam hal ini menyediakan SDM unggul juga mengintegrasikan SDM itu sesuai dengan harapan dan tujuan bangsa Indonesia. Karena itu manajemen SDM adalah kunci sukses untuk melahirkan aparat-aparat yang anti korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2020).

Ghufron meyakini jika Kementerian PANRB mampu menghadirkan sistem rekrutmen, pendidikan, dan pembinaan ASN, maka diyakini separuh pekerjaan yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dapat terselesaikan.

Dia juga mengingatkan kepada ASN yang memiliki kedudukan dan kewenangan untuk tidak melakukan segala tindak korupsi, mulai dari gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga suap-menyuap.

"Intinya sebagai aparat negara dilarang meminta ataupun menerima pemberian yang sekiranya mengganggu objektivitas dan mengganggu independensinya dalam memberikan layanan," imbuh dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Profesi Paling Banyak Korupsi

Berdasarkan data yang dimiliki KPK selama periode 2004-2009, profesi yang paling banyak terlibat praktik korupsi adalah swasta, anggota dewan, dan pejabat.

Untuk menekan praktik korupsi pada penyelenggara negara, Ghufron menyatakan KPK terus menggandeng Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di masing-masing instansi pemerintah.

"Banyak beberapa laporan ke KPK sesungguhnya lahir atas laporan dari beberapa Inspektorat dari kementerian. Jadi jangan anggap KPK hebat sendirian," katanya.

Selain itu, sesuai data KPK, terdapat beberapa titik yang rawan korupsi. Diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pengadaan barang dan jasa.

"Saya meminta kepada ASN yang bertugas pada unit kerja tersebut untuk berhati-hati dan selalu menjaga integritas sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," seru Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.

    PNS

  • ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara.

    ASN