Sukses

Dirut Asabri Soal Utang Benny Tjokro: Mati Siji Mati Kabeh

Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkomitmen untuk mengembalikan utang kepada Asabri senilai Rp 10,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja menyatakan, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkomitmen untuk mengembalikan utang mereka kepada perusahaan senilai Rp 10,9 triliun.

Utang yang harus ditebus sebagai ganti rugi investasi saham tersebut dapat dikatakan cukup menarik, karena sebenarnya perusahaan tidak memiliki jaminan mendapatkan penggantian investasi yang rugi.

Sonny pun mengatakan, bahwa Benny dan Heru harus bertanggung jawab atas utang tersebut. Jika tidak, maka akan ada 'ancaman senjata' dari nasabah Asabri.

"Kami panggil mereka untuk tanggung jawab karena saya katakan, ini uangnya prajurit, uang Polri, jadi tijitibeh, mati siji mati kabeh," ujar Sonny saat menjalani Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (29/1/2020).

Rinciannya, Benny Tjokro akan mengganti rugi sebesar Rp 5,1 triliun dan Heru Hidayat sebesar Rp 5,8 triliun.

Meskipun di awal Sonny ingin rapat tertutup, namun akhirnya dia bersedia agar rapat terbuka. Menurutnya, ancaman seperti itu bukan rahasia lagi.

"Itu bukan rahasia memang, itu yang kami jalani sehari-hari di lapangan," ujar Sonny.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dahlan Iskan Yakin Benny Tjokro Mampu Bayar Uang Asabri

Skandal perusahaan asuransi PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) yang saat ini sedang memanas turut mengundang mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk berkomentar.

Dalam blog pribadinya, DI's Way, Dahlan, menyatakan kalau uang Asabri yang katanya bermasalah lebih mungkin diselamatkan dibanding uang Jiwasraya.

"Uang Asabri mungkin lebih bisa diselamatkan. Daripada uang Jiwasraya. Asabri punya punggung yang kuat. Tidak perlu sampai ada pistol ditodongkan ke kening. Juga tidak perlu sampai bentak-membentak," tulis Dahlan sebagaimana dikutip Liputan6.com, Senin (20/1/2020).

Menurut Dahlan, Benny Tjokro (Bentjok) dan Heru Hidayat, adalah dua orang yang "menjerumuskan" Asabri ke dalam permainan saham gorengan. Jika memang uang Asabri hilang, maka aset dua aktor tersebut harusnya dapat "dengan mudah" dijual.

"Mereka itu--khususnya Bentjok--punya aset yang bisa dilirik. Memang bentuknya bukan uang kontan tapi bisa jadi uang--kapan-kapan," ucapnya.

Lanjut Dahlan, salah satu caranya ialah dengan menyerahkan tanah di Serpong, tepatnya di Maja.

"Kalau itu yang terjadi, memang, Asabri terselamatkan. Memang belum akan segera mendapat uang, tapi setidaknya tidak jadi hangus," tutur Dahlan.

Dahlan melanjutkan, misalnya saja Asabri telah kehilangan Rp 10 triliun. Lalu Bentjok menyerahkan tanah senilai Rp 10 triliun. Mungkin saja, masalah uang hilang itu langsung beres seketika.

Namun, saat masih berwujud tanah, pengelolaannya-lah yang harus dipikirkan.

"Anggota TNI dan Polri memang tidak perlu khawatir. Tinggal tanah itu nanti akan diapakan. Dijual? Dikerjasamakan? Ditabung? Itu tantangan sekaligus peluang, peluang untuk ngobyek juga," ujarnya. 

3 dari 3 halaman

Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Hasil Hitung Kerugian Negara dari BPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah mendengar adanya dugaan korupsi yang terjadi dalam PT Asabri (Persero). Karenanya, sebagai lembaga antirasuah, dirinya ingin memastikan terlebih dulu apakah memang ada kerugian negara terjadi di dalamnya lewat bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus dipahami posisi perhitungan kerugian negara itu kompetensi dan hak BPK. Kami sudah koordinasi dan kami sudah bersepakat kalau ada kerugian negara yang dihitung BPK, tentu kita akan tangani. Itu hasil terakhir pertemuan kami Rabu kemarin," kata Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Karenanya, Firli meminta seluruh pihak untuk bersabar dan yakin dengan kerja yang saat ini dilakukan oleh lembaga antirasuah.

"Kami mendalami isu yang kita dalami bersama dalam isu persoalan Asabri. Jadi, saya sudah bertemu ketua BPK. Jadi yakinlah setiap ada dugaan korupsi tentu kita harus kerja sama," jelas Firli.

Dugaan korupsi dalam PT Asabri (Persero) pertamakali disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menyebut ada kerugian mencapai Rp 10 triliun. Karenanya selain KPK, Polri mengaku juga sudah bergerak menyelidiki dugaan terkait. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.